JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap menyatakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang menerima lagi honorer harus ditindakPasalnya, langkah yang dilakukan Pemda dinilai hanya membebani negara dan akan membuka peluang bagi honorer yang diterima untuk diangkat lagi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Chairuman, Pusat sudah mengeluarkan kebijakan untuk tidak mengangkat lagi tenaga honorer
BACA JUGA: Proyek jadi Orientasi, Pemerintah Dinilai tak Punya Inovasi
Karenanya kata dia, bila ada Pemda yang tidak mengindahkan kebijakan itu, Pemerintah Pusat harus memberikan sanksi yang tegas"Jadi tidak ada harapan dari honorer untuk diangkat PNS
BACA JUGA: Atasi Urbanisasi, Pedesaan Harus Dijadikan Sentra Produksi
Seharusnya memang tidak ada lagi penerimaan honorerBACA JUGA: PPATK Temukan Empat Transaksi Mencurigakan
" kata Chairuman kepada JPNN usai diskusi bertajuk Membongkar Kejahatan Pemilu dan Dinamika Sistem Hukum di Rumah Makan Bumbu Desa, Jakarta, Sabtu (10/9).Sebelumnya, Pemerintah pusat tidak bosan-bosannya mengingatkan agar instansi pemerintah, terutama pemerintah daerah, tidak terus-terusan merekrut tenaga honorerSelain hanya akan membebani keuangan daerah karena tetap harus digaji, tenaga honorer juga punya konsekuensi lain, yakni munculnya tuntutan mereka untuk bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginstruksikan agar pemda menggunakan tenaga alih daya (outsourcing)Alasannya, selain lebih efisien, penggunaan tenaga outsourcing juga tidak bakal menuntut untuk diangkat menjadi CPNS.
"Sekarang penggunaan tenaga outsourcing oleh instansi pemerintah sudah berkembang, karena lebih efisienDaripada merekrut honorer, lebih baik menggunakan outsourcing, karena mereka tak mungkin teriak minta jadi PNS," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, kepada JPNN, kemarin (9/9)(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2.582 Calon Jamaah Haji Tak Lunasi BPIH
Redaktur : Tim Redaksi