JAKARTA – Perdebatan panas soal Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Jogjakarta bakal kembali bergulirPanitia Kerja (Panja) Komisi II dipastikan menjadi sarana resmi perdebatan dan pertentangan kepentingan tersebut
BACA JUGA: PPP Tak Takut Lagi Diancam Demokrat
Pasalnya, Badan Musyarawarah DPR memutuskan menyerahkan pembahasan RUUK DIY kepada Komisi II DPR sesuai dengan bidangnya yakni pemerintahan daerah.”Rapat Bamus memutuskan pembahasan RUUK DIY dibahas di Komisi II karena sesuai dengan bidang kewenangannya," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, usai memimpin rapat Bamus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/1).
Pramono menjelaskan, pimpinan DPR tidak mau menyerahkan pembahasan RUUK DIY kepada kelengkapan DPR yang lain karena adanya tekanan atau apa pun juga
BACA JUGA: Putusan MK Bikin Demokrat Tak Bisa Seenaknya
Walaupun waktu itu mengalami deadlock”Saya yakin ini akan menjadi ajang perjuangan politik cukup tinggi bagi tiap-tiap elemen politik yang terlibat, terutama menyangkut posisi gubernur dan wakil gubernur
BACA JUGA: Putusan MK Bukan Arah Pemakzulan SBY
Karena itu, pembahasan ini memerlukan konsentrasi ekstra,” kata mantan Sekjen PDI-P iniDia menambahkan, RUU DIJ masuk program legeslasi nasional (Prolegnas) 2011.Sementara itu, Komisi II DPR menyatakan siap menerima mandat pembahasan RUUK DIYBahkan, Panja RUU ini sudah dijadwalkan akan dibentuk tanggal 20 Januari 2011 mendatangWakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo akan memimpin Panja”Jadwal pembahasan sudah kami siapkan,” tegas Ganjar.
Dia melanjutkan, Panja akan melakukan dua langkah awal dalam membahas RUU DIY, yakni diseminasi turun ke lapangan dan menggelar Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) mengundang Sultan Hamengku Buwono X”Ini dilakukan guna memberikan masukan kepada seluruh fraksiKemudian fraksi-fraksi memberikan pandangan, dan fraksi kita kasih kesempatan untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)-nya,” jelas Ganjar.
Nurul Arifin, anggota calon anggota Panja dari Fraksi Golkar meyakini, perdebatan di Panja akan berkutat di posisi gubernur, apakan Sultan ditetapkan langsung atau melalui mekanisme pemilihan secara demokratis”Konsep gubernur utama yang diajukan pemerintah juga bakal jadi bahan perdebatan,” katanya(dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Didesak Tangkap Pengancam Mahfud
Redaktur : Tim Redaksi