Panja Segera Panggil Mantan Pacar Juru Panggil MK

Kamis, 08 September 2011 – 19:58 WIB

JAKARTA -- Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, pengusutan kasus dugaan pemalsuan Surat Mahkamah Konstitusi (MK), tidak seperti yang diharapkan publikPanja Mafia Pemilu berencana akan memanggil kembali dan merekomendasikan kepada semua pihak terkait, untuk mempercepat proses kasus tersebut, sesuai yang diharapkan.

Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, menegaskan, pihaknya akan menggelar rapat lagi dengan Komisi Pemilihan Umum dan memanggil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

"Kita akan keluarkan rekomendasi

BACA JUGA: Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans

Nanti kita akan rapat dengan KPU dan Polri
Ada nama-nama baru yang akan kita rekomendasikan nanti

BACA JUGA: Panja: Banyak Laporan Mafia Dalam Pemilu 2009

Kita akan rekomendasikan ke semua yang terkait," kata Chairuman, Kamis (8/9), di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta
Politisi Partai Golongan Karya itu enggan menyebut siapa nama-nama baru yang harus dimintai keterangan.

Namun, untuk nama lama yang harus dipanggil kembali, Chairuman menegaskan, ada dua orang

BACA JUGA: Soal BPJS, Rieke Anggap Menkumham Keliru

Yakni Rara, mantan pacar Juru Panggil MK yang kini sudah menjadi tersangka, Mashuri Hasan dan pacarnya, dan Bambang, bekas staf ahli Dewi Yasin Limpo.

"Ya, mungkin mereka (Rara dan Bambang) yang akan kita panggilTermasuk KPU dan Polri juga," kata Ketua Komisi II DPR RI itu.

Anggota Panja Mafia Pemilu Abdul Malik Haramain juga membenarkan bahwa panja akan memberikan rekomendasi yang baruKendati demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, mengaku   rekomendainya  belum selesai dibahas"Rekomendasi yang seperti apa, itu yang belum clear," katanya.

Lebih jauh dia menilai, bahwa penetapan Zainal Arifin Hosein mantan Panitera MK sebagai tersangka oleh polisi tidak logis(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banggar Dinilai Membunuh Hak Budget Anggota DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler