JAKARTA -- Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, pengusutan kasus dugaan pemalsuan Surat Mahkamah Konstitusi (MK), tidak seperti yang diharapkan publikPanja Mafia Pemilu berencana akan memanggil kembali dan merekomendasikan kepada semua pihak terkait, untuk mempercepat proses kasus tersebut, sesuai yang diharapkan.
Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, menegaskan, pihaknya akan menggelar rapat lagi dengan Komisi Pemilihan Umum dan memanggil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
"Kita akan keluarkan rekomendasi
BACA JUGA: Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans
Nanti kita akan rapat dengan KPU dan PolriBACA JUGA: Panja: Banyak Laporan Mafia Dalam Pemilu 2009
Kita akan rekomendasikan ke semua yang terkait," kata Chairuman, Kamis (8/9), di gedung DPR RI, Senayan, JakartaNamun, untuk nama lama yang harus dipanggil kembali, Chairuman menegaskan, ada dua orang
BACA JUGA: Soal BPJS, Rieke Anggap Menkumham Keliru
Yakni Rara, mantan pacar Juru Panggil MK yang kini sudah menjadi tersangka, Mashuri Hasan dan pacarnya, dan Bambang, bekas staf ahli Dewi Yasin Limpo."Ya, mungkin mereka (Rara dan Bambang) yang akan kita panggilTermasuk KPU dan Polri juga," kata Ketua Komisi II DPR RI itu.
Anggota Panja Mafia Pemilu Abdul Malik Haramain juga membenarkan bahwa panja akan memberikan rekomendasi yang baruKendati demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, mengaku rekomendainya belum selesai dibahas"Rekomendasi yang seperti apa, itu yang belum clear," katanya.
Lebih jauh dia menilai, bahwa penetapan Zainal Arifin Hosein mantan Panitera MK sebagai tersangka oleh polisi tidak logis(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banggar Dinilai Membunuh Hak Budget Anggota DPR
Redaktur : Tim Redaksi