JAKARTA -- Mabes Polri memang tak ingin kecolongan dengan amaraknya peredaran senjata api (senpi) illegalSelain tidak akan memperpanjang izin senpi bagi warga sipil, Korps Bhayangkara ini juga menginstruksikan kepada para purnawirawan TNI dan Polri untuj mengembalikan senpi-senpinya
BACA JUGA: Urus Lapindo, Ical Habis Rp 8 Triliun
"Apalagi jika itu masih terhitung senjata dinas
BACA JUGA: 1.370 Dokter Gagal Uji Kompetensi
Itu milik negara," ucap Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri kemarin (26/7)Menurut Iskandar, untuk menghadapi purnawirawan yang menolak menyerahkan senpinya, Polri menyerahkan ke provost
BACA JUGA: PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan
Iskandar mengakui bahwa program penarikan senpi milik purnawirawan ini sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu"Memang hasilnya kurang maksimal," ucapnya tanpa menjelaskan siapa saja purnawirawan yang menolak menyerahkan senpi.Jenderal bintang satu ini pun berkelit bahwa penarikan tersebut terkendala dengan sistem surat menyurat kepada purnawirawan yang besangkutan"Ya mungkin banyak surat-surat (surat penarikan senjata) yang tidak sampaiMungkin saja sudah banyak yang pindah rumah," kilahnya.
Saat ditanya tentang jumlah senpi yang kini berada di tangan purnawirawan pun Iskandar tidak bisa langsung menjawabnya"Sekarang masih kami dataBesok (hari ini) akan kami ungkapkan semua," jawabnya diplomatis. Bagaimana dengan penjualan senpi via internet? ?Memang ada" jawabnya sedikit kaget"Kalau memang ada laporkan sajaNanti kami telusuri," terangnyaIskandar melanjutkan, penjulan senpi melalui online adalah ilegalSebab bagaimana pun juga senjata tidak bisa diperjualbelikan secara bebas
Sebelumnya memang sempat merebak penjualan senpi dalam sebuah situs di dunia mayawww.gudangsenjata.com menawarkan senpi berbagai jenis, lengkap dengan harganyaNamun sekitar sore kemarin, situs ini sudah ditutup dan tidak dapat diakses kembali
Iskandar berjanji pihaknya akan terus melakukan penelusuran pernjualan senjata-senjata illegal yang beredar di dunia mayaSelain itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian jika memiliki informasi sekecil apapun tentang peredaran senjata
Untuk mendukung upaya tersebut, Mabes Polri telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menyebarkan anggota intelkanm-nya hingga ke polsek-polsek untuk menelusuri peredaran senjata apiTerutama produksi senjata rakitan.
Sebelumnya, Mabes Polri melansir hingga 20 Agustus 2010, sebanyak 22.682 senjata api masih beredar di masyarakatItu jumlah yang dimiliki warga sipil dan petugas pengamananRinciannya izin senpi untuk pribadi 17.983 pucuk, satpam 4.699 pucukSedangkan untuk polisi khusus (KPLP, Bea Cukai, Imigrasi, Pemasyarakatan, Jagawana, Satpol PP) sebanyak 11.869Polri juga mengeluarkan izin senpi untuk olahraga dibawah Perbakin sebanyak 6.551 pucuk(kuh/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompolnas Klarifikasi ke KPK tentang Calon Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi