JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pansel akan bekerja mulai Senin pekan depan
BACA JUGA: Pekan Depan MoU TKI Malaysia Diteken
Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan, seluruh tahapan seleksi diperkirakan akan memakan waktu 6 bulanBACA JUGA: Ditahan KPK, Ismeth Masih Ingin Nyoblos di Pilkada
Sedangkan 3 bulan sisanya sudah masuk ke tahap pemilihan oleh DPRBACA JUGA: Ismeth Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan
Di Pansel, Patrialis sekaligus ditunjuk sebagai KetuaSelain itu, juga ditunjuk wakil ketua dan anggota-anggotaWakil Ketua Pansel adalah Irjen Pol M.H Ritonga dan HSoehartoSelanjutnya, Sekretaris merangkap anggota dijabat Acmad Ubbe
Kemudian para anggota Pansel adalah: Ahmad Syafi"i Maarif, Todung Mulya Lubis, Renald Kasali, Basrief Arief, Akhiar Salmi, Erry Riyana Hardjapamekas, Muhammad Fajrul Falaakh, Ichlasul Amal, dan Hariyadi BSukamdani.
Pansel Pimpinan KPK bertugas mencari posisi pimpinan yang lowong setelah Plt Ketua KPK Tumpak HPanggabean harus berhenti karena Perpu Plt Pimpinan KPK ditolak DPRTumpak sebelumnya menggantikan Antasari Azhar yang diberhentikan karena tersangkut kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Baik Tumpak maupun Antasari, berasal dari unsur KejaksaanPatrialis mengatakan, dalam UU KPK, memang diperhatikan unsur latar belakang pimpinanNamun Patrialis belum memastikan apakah calon yang berhak mendaftar harus berasal dari latar belakang jaksa"Nanti kami bicarakan di PanselSaya sudah punya konsepnya, tapi tentu tak akan mendahului," kata Patrialis(sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekber Koalisi Bukan untuk Antar Ical jadi Capres
Redaktur : Tim Redaksi