JAKARTA - Kabar baik bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin berkarya di MalaysiaRencananya, MoU alias nota kesepahaman RI-Malaysia di bidang ketenagakerjaan akan segera diteken pekan depan
BACA JUGA: Ditahan KPK, Ismeth Masih Ingin Nyoblos di Pilkada
Artinya, potensi untuk mendulang ringgit di Negeri Jiran kembali terbuka bagi TKI di sektor informal yang sebelumnya dimoratorium oleh pemerintah."Kedua delegasi (RI-Malaysia, Red) antusias dan tampaknya hambatan teknis yang sebelumnya ada, sekarang sudah bisa diatasi
Senin (10/5) malam, rombongan Menakertrans Muhaimin Iskandar memang mendarat di Kuala Lumpur untuk melakukan persiapan pra pertemuan bilateral Kepala Negara
BACA JUGA: Ismeth Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan
Kunjungan itu untuk mempersiapkan kedatangan Presiden RI Suilo Bambang Yudhoyono pekan depanBACA JUGA: Sekber Koalisi Bukan untuk Antar Ical jadi Capres
Khususnya melanjutkan proses penandatanganan MoU RI-Malaysia terkait dengan penempatan dan perlindungan TKI.MoU yang sudah lama direncanakan tersebut molor dari jadwal semulaPada pembicaraan terakhir, ada dua poin kesepahaman yang masih dirundingkan dan belum ada titik temu yakni terkait biaya penempatan dan batasan upah bagi pekerja Indonesia di Malaysia."Pada dasarnya, MoU ini lebih bersifat mengikat karena apa yang tertuang sesungguhnya sudah sebagian sudah terlaksana saat ini," ujar mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Dalam pertemuan di Malaysia disepakati bahwa penandatanganan MoU akan bertepatan dengan kunjungan Presiden SBY ke Kuala LumpurUntuk itu, Muhaimin memerintahkan Plt Dirjen Binapenta AMalik Harahap dan Direktur PTKLN Roos tetap tinggal di Kuala Lumpur guna melanjutkan pembicaraan teknis penandatanganan MoU tersebut"Pembicaraan akan dilanjutkan malam ini (tadi malam, Red)," kata dia
Poin kedua yang disepakati adalah untuk memaksimalkan pertemuan joint committee melalui agenda pertemuan berkala yang lebih intensifKhususnya, untuk penyelesaian kasus buruh migrant dan penanggulangan TKI ilegal"Dua agenda itu menjadi titik tolak bagi proses baru penempatan dan perlindungan TKI di Malaysia," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Selain dua agenda mengenai TKI, delegasi Indonesia lainnya juga mencapai kesepakatan di bidang evaluasi kerjasama bilateral selama ini dan illegal loggingKesepakatan ini akan menjadi agenda pokok kunjungan Presiden SBY pekan depan(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penarikan Penyidik KPK Sudah Sesuai Aturan
Redaktur : Tim Redaksi