jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Angket KPK, Ahmad Sahroni meragukan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia heran, LSM seperti ICW malah mau mengevaluasi Pansus Angket KPK.
"LSM kok mau mengevalusi Pansus Angket KPK. Jangan diputar dan jangan panik lah ya LSM. ICW yang wajib dievaluasi," kata Sahroni, Senin (28/8).
BACA JUGA: LPSK Merasa Lebih Berwenang soal Rumah Aman ketimbang KPK
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menegaskan bahwa Pansus Angket KPK bekerja sesuai dengan undang-undang. Karena itu, kata Sahroni, apa yang dilakukan pansus tidak menyalahi aturan. "Kami bekerja sesuai dengan UU," tegas anak buah Surya Paloh di Partai NasDem ini.
Sahroni menjelaskan, pihak yang dipanggil Pansus, maupun pengadu telah menjelaskan apa adanya tentang KPK. Menurut dia pula, orang-orang yang datang bukan semua pro dengan Pansus. "Banyak sekali yang kontra dengan pansus juga datang ke pansus," tegas Sahroni.
BACA JUGA: KPK Kalah Jauh Dari Lembaga Antikorupsi Hongkong
Dia menjamin, apa yang dilakukan Pansus demi kebaikan bangsa dan tanah air. Sahroni justru mengingatkan LSM seharusnya bersikap cerdas menyikapi hal-hal yang ada pada Pansus bukan untuk pelemahan. Melainkan menjadikan KPK lebih baik di masa mendatang.
"Mari tunjukkan kebenaran di depan masyarakat luas agar masyarakat paham arti dari kebenaran semua ini. Kalau jujur kenapa takut? Kalau benar kenapa takut?" ujarnya.
BACA JUGA: Pansus Angket Ajak KPK Buka-bukaan
Dalam konferensi pers kemarin (27/8), ICW menyebutkan setidaknya enam kejanggalan ditemukan dari hasil kerja Pansus Angket KPK. Beberapa di antaranya adalah pilihan orang yang dimintai informasi dinilai subjektif untuk mencari-cari kesalahan KPK.
ICW juga menduga Pansus Angket KPK dengan sengaja menebar ancaman setidaknya sepuluh hoaks, salah satunya tudingan KPK punya rumah sekap padahal itu adalah safe house. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton: Data ICW Ibarat Lihat Monas Pakai Sedotan Kecil
Redaktur & Reporter : Boy