BACA JUGA: Kasus Misbakhun Murni Urusan Bisnis
Rencananya, sidang internal ini akan kembali dilanjutkan pukul 22.00 WIB, malam ini.Gayus Lumbuun berharap, malam ini akan dicapai kesimpulan antara kelompok A dan C
BACA JUGA: Menkeu Ingatkan Bankir agar Tak Ulangi Kasus Century
Kelompok ini terdiri dari Fraksi Partai Demokrat, F-PKB dan F-PAN"Paling tidak, ada enam fraksi yang masuk kelompok C ini," kata Gayus, di sela-sela rapat internal Pansus Century, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3).
Salah satu yang justru menjadi perdebatan panjang di rapat itu, adalah soal pembacaan akhir pendapat fraksi di sidang paripurna
BACA JUGA: Warga AS Pengemplang Pajak Ditahan Polisi
Anggota Pansus dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, bahkan menyatakan tidak akan membacakan pendapat akhir fraksinya jika disepakati harus dibacakan"Saya tidak akan bacakan pendapat fraksi, kalau ini disepakati," kata Akbar, di dalam rapat tersebut.Akbar beralasan, pendapat akhir fraksi tersebut tidak perlu dibacakan, karena sebelumnya sudah dibacakan pada rapat PansusAlasan Akbar ini juga mendapat dukungan dari fraksi lainnyaSementara, Gayus Lumbuun pun mengatakan, jika disepakati tidak ada pembacaan pendapat akhir fraksi, maka sidang paripurna yang sebelumnya diputuskan selama dua hari itu, akan bisa diefektifkan menjadi sehari saja.
"Kalau itu disepakati, besok itu tidak perlu menunggu lusaBisa diputuskan untuk opsi A dan C, dan akan timbul satu kesimpulan," ungkap Gayus pula(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Perlu Doa Khusus Pansus
Redaktur : Tim Redaksi