Pansus Century Panggil Susno Duadji

Selasa, 19 Januari 2010 – 19:51 WIB

JAKARTA - Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century, Idrus Marham, menyatakan bahwa rapat Pansus akan banyak menggali tentang peran Susno Duadji dalam kasus Bank Century“Saya kira besok (hari ini) kita panggil Pak Susno

BACA JUGA: Korpri Harus Amankan Asetnya

Dan besok adalah momentum yang tepat untuk mempertanyakan berbagai hal yang selama ini menjadi isu-isu yang ada diluar
Biar kita lihat perkembangan besok,” ujar Idrus Marham usai rapat Pansus Century , Selasa(19/1)

BACA JUGA: Adik Antasari Yakin Kakaknya Bebas



Idrus menilai keterangan Susno Duadji akan semakin melengkapi masa kerja Pansus yang telah mulai melakukan pemetaan dan identifikasi dalam kasus Bank Century
"Pekan ini adalah pekan-pekan penting bagi Pansus Kasus Century

BACA JUGA: 80 Persen dalam 100 Hari Dianggap Mengada-ada

Pansus  telah mulai pada posisi mencoba mengidentifikasi dan mapping data," lanjut politisi Golkar.

Sementara anggota Pansus Kasus Bank Century dari Fraksi PPP, Muhammad Romahurmuzy, mengaku mengntongi banyak hal yang akan memerlukan klarifikasi Susno Duadji“Pertama konfirmasi betulkah Robert Tantular akan pergi dalam posisi ke Singapura ketika ditangkap? Yang kedua mengkonfrontir surat Pak Susno tentang deposito USD 18 juta milik Budi Sampoerna yang tak bermasalahPada tingkat apa Bareskrim harus menjadi klarifikator,” terangnya.

Romahurmuzy yang dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum PPP Suryadharma Ali itu juga menambahkan, Susno juga akan ditanya soal adanya penyebutan angka '10' terkait proses pencairan uang Budi Sampoerna di Bank CenturyKarenanya Romahurmuzy menyebut Susno sebagai salah satu saksi kunci terkait dengan uang milik nasabah terbesar di Bank Century itu“Harus ditegaskan juga apakah bergerak sendiri atau dia mendapat perintah,” terangnya

Seperti diketahui, hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa uang sebesar USD 18 juta milik Budi Sampoerna di Bank Century telah diganti pada 29 Mei 2009 dengan dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin SimpananBPK dalam laporannya menyebutkan, untuk mencairkan uang tersebut, Budi Sampoerna menggunakan dua surat dari Kabareskrim Polri Susno Duadji, yakni surat tertangal 7 dan 17 AprilIsi Surat Susno itu adalah penegasan bahwa uang milik Budi Sampoerna tidak bermasalah.(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perpanjangan Pensiun PNS Masih Dikaji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler