jpnn.com - jpnn.com - DPR memberi garansi pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) bisa tuntas tahun ini. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Lukman Edy bahkan meyakini pembahasan aturan pengganti atas UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu itu bisa tuntas April mendatang.
"Kami sudah berkomitmen paling lambat 24 April sudah selesai," kata Lukman dalam diskusi 'RUU Pemilu & Pertaruhan Demokrasi' di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/1).
BACA JUGA: Cegah Kutil Effect Lewat Presidential Treshold 0 Persen
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, Pansus RUU Pemilu akan membahas isu-isu penting terlebih dahulu. Jika hal-hal krusial sudah disepakati, katanya, maka pembahasan hal lain akan lebih mudah.
"Metodologi itu sudah pernah kami coba ketika membahas Undang-Uundang Pilkada dan sangat efektif. Dalam waktu singkat bisa selesai," tutur Lukman.
BACA JUGA: Dukung PT Nol Persen, Gerindra Usulkan Faction Treshold
Mantan menteri pembangunan daerah tertinggal itu pun mengatakan, jadwal dan tahapan pemilu 2019 tak perlu dikhawatirkan karena pembahasan payung hukumnya akan segera rampung. "Insya Allah bisa kami selesaikan tepat waktu," ungkapnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Kalau 15 Partai, Bisa Saja Ada 15 Calon Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Capres, Pansus Sodorkan Solusi Atasi Pemborosan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar