Pansus Perlu Klarifikasi Langsung SBY dan Marsilam

Minggu, 27 Desember 2009 – 21:40 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century, Bambang Soesatyo mengusulkan agar SBY segera dipanggil untuk dimintai keteranganPemanggilan terhadap SBY bukan dalam kapasitasnya sebagai Presiden hasil Pilpres 2009, melainkan mantan presiden periode 2004-2009

BACA JUGA: Muhammadiyah Ingin Infotainment Bermuatan Positif



Alasan Bambang, pemanggilan atas SBY itu dimaksudkan untuk mengklarifikasi soal kehadiran Marsilam Simanjutnak dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebelum diputuskannya dana bailout untuk Bank Century
“Sejauh ini, pansus sedang menjajaki dan mempertimbangkan mengundang SBY dalam rapat konsultasi untuk memberikan klarifikasi dengan berbagai keterkaitan dari saksi-saksi lain seperti Boediono, Marsilam Simandjuntak, dan Sri Mulyani,” ujar Bambang.

Politisi partai Golkar itu menambahkan, klarifikasi langsung SBY semakin diperlukan lantaran Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menegaskan bahwa SBY tidak pernah menginstruksikan Marsilam Simanjuntak untuk menghadiri rapat KSSK

BACA JUGA: Dewan Pers Anggap Infotainment tak Haram

"Padahal berdasarkan dokumen yang diterima pansus, presiden sudah diberitahu sejak Century kalah kliring tanggal 13 November 2008, dan Ketua KSSK saat itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa semua yang diputuskan KSSK dilaporkan kepada presiden," tandasnya.

Selain itu, lanjut Bambang, Marsilam Simanjuntak juga pernah mengaku kehadirannya di rapat di Depkeu itu lantaran perintah Presiden
Bambang menegaskan bahwa mantan Jaksa Agung itu juga akan dipanggil Pansus

BACA JUGA: SBY Sejatinya Beri Teladan dan Tak Panik

“Klarifikasi SBY nantinya bisa dikonfrontir dengan keterangan Marsilam yang juga direncanakan diundang oleh pansus," tandasnya.

Namun berbeda dengan Bambang Soesatyo, anggota Pansus dari Fraksi PPP M Romahurmuzy justru menilai pemanggilan SBY belum bisa dilakukanPolitisi yang akrab disapa dengan nama Romi itu beralasan, tema pemeriksaan pansus saat ini masih seputar keputusan merger tiga bank menjadi Bank Century hingga dan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebelum Century di-bailout

Menurut Romy, posisi Presiden senarnya pihak yang pasif karena hanya menerima laporan"Dengan demikian, walaupun presiden mengetahui laporan KSSK, bukan berarti dia memerintahkan, tapi hanya dilaporiKalaupun ada kesalahan dalam kebijakan, maka kesalahan ada pada KSSK, bukan presiden,” ulas Romy.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Century Bakal Buru Bukti ke Singapura


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler