Panwaslu Copot Spanduk Serang Khofifah

Rabu, 13 Juni 2018 – 20:49 WIB
Sejumlah spanduk soal Khofifah muncul di sejumlah daerah jelang Pilgub Jatim. Foto: for JPNN.com

jpnn.com, SIDOARJO - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah tegas terkait dengan pemajangan spanduk yang isinya menyerang pasangan nomor urut satu di Pilgub Jatim 2018 Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak.

Spanduk bergambar pasangan Khofifah - Emil itu dinilai berisi tulisan yang melanggar ketentuan kampanye.

BACA JUGA: Pilgub Jatim: Spanduk Gelap Serang Khofifah

Isinya: "Rakyat Jatim yang tidak memilih Khofifah-Emil maka khianat Allah SWT dan Rasul-Nya."

"Kami turunkan pada Sabtu (9/6) malam. Karena isinya provokatif. Dalam kampanye tidak boleh ada unsur menghasut dan ini ada pidananya," ujar Ketua Panwaslu Sidoarjo Muhammad Rasul kepada Radar Sidoarjo (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Malam Ini, Semua Alat Peraga Kampanye Diturunkan Panwaslu

Spanduk itu dipasang di sisi timur Alun-Alun Sidoarjo dan kawasan Buduran. Rasul belum bisa memastikan siapa gerangan yang memasang alat peraga kampanye tersebut.

"Dugaan kami, yang memasang adalah oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

BACA JUGA: Penegasan Dukungan RKH Muhammad Syamsul Arifin ke Khofifah

Dia memastikan bahwa spanduk itu bukan APK dan bahan kampanye resmi yang difasilitasi KPU.

Sebab, isinya melenceng jauh dari regulasi yang ditetapkan undang-undang dan peraturan KPU.

Menurut dia, panwaslu akan menggelar pertemuan dengan kedua kubu tim pemenangan cagub-cawagub Jatim. Tujuannya agar mereka lebih memperhatikan aturan main dalam berkampanye.

"Langkah Panwaslu Sidoarjo sesuai koridor," ujarnya.

(jpnn/sb/mus/rek/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 380 Ulama Jatim Berkumpul Demi Khofifah - Emil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler