Panwaslu Gagal OTT Bagi – bagi Uang Rp 1 M di Hotel, Begini Ceritanya

Senin, 15 April 2019 – 17:32 WIB
Politik uang, serangan fajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Bawaslu Kalimantan Selatan mengendus acara bagi-bagi uang untuk serangan fajar jelang pemungutan suara Pemilu 209 di Banjarmasin, Minggu (14/4) sore.

Ceritanya, sekitar jam 4 sore, telepon Ketua Panwaslu Kecamatan Banjarmasin Utara, Rozy Maulana berdering.

BACA JUGA: Ribuan Warga Binaan Lapas Teluk Dalam tak Bisa Memilih

"Saya disuruh merapat. Bawaslu provinsi menerima informasi bakal ada pembagian uang sebesar Rp1 miliar di sebuah hotel di Jalan Hasan Basry," ujarnya.

Dalam hitungan menit, rencana operasi tangkap tangan disusun. Namun, setiba di lokasi, Rozy menyadari mereka sudah terlambat. Suasana hotel berbintang satu itu sepi. "Padahal sudah buru-buru," imbuhnya.

BACA JUGA: Ulalala, Istri Caleg Tepergok Sedang Bagi - Bagi Uang di Perumahan

BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Dukung Prabowo Picu Polemik, Ini Pendapat 5 Tokoh

Panwaslu kemudian menyamar menjadi orang partai. Guna mengorek informasi dari resepsionis dan satpam hotel. "Katanya tadi malam memang ada pengurus partai dari kabupaten tetangga yang menyewa aula hotel. Pesertanya sekitar 150 orang. Acara tertutup," tambahnya.

BACA JUGA: KPK Diminta Awasi Potensi Serangan Fajar di Sumsel

Menghindari kecurigaan pengelola dan penghuni hotel, tim pun menarik diri. Menyisakan seorang polisi berpakaian preman untuk mengawasi area itu.

Sejak masa tenang dimulai, Bawaslu justru tak bisa tenang. Inilah hari-hari yang paling rawan dengan serangan fajar. "Kawan-kawan sampai membawa kasur untuk menginap di kantor," tukas Rozy tergelak.

Informasi pembagian uang senilai Rp1 miliar itu pertama kali diperoleh Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah. "Dari warga. Informasi sekecil apapun, harus kami tangani dengan serius. Makanya kawan-kawan langsung dikerahkan ke TKP," ujarnya.

Karena itu, Erna berharap, takkan ada yang menganggap Bawaslu sebagai bahan candaan. "Kalau informasinya serius, ya bagus. Tapi kalau candaan juga diinformasikan ke Bawaslu, masa setega itu mengerjai Bawaslu," imbuhnya.

Praktik politik uang tergolong tindak pidana pemilu. Pelakunya diancam sanksi diskualifikasi dari kepesertaan pemilu. Dengan catatan telah ada putusan hukum tetap dari pengadilan dan direkomendasikan KPU.

Erna menegaskan, semua kantor Panwaslu di kecamatan-kecamatan disiagakan selama 24 jam. Patroli keliling juga diterapkan. Baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. "Kalau-kalau tampak gelagat dan aktivitas mencurigakan," tegasnya.

Lantas, adakah sudah yang terjaring? Erna mengatakan seorang caleg terciduk di Kotabaru saat membagi-bagikan paket sembako kepada masyarakat, Sabtu (13/4) malam. "Kasusnya masih dikaji. Kalau benar terjadi pelanggaran, kami proses," jelasnya.

Beberapa malam sebelumnya, Bawaslu Banjarmasin juga sempat dibuat waspada. Informasi warga, ada caleg yang sedang membagi-bagikan uang di sebuah gang sempit di Kelayan, Banjarmasin Tengah.

BACA JUGA: Muhammad bin Salman Sebut Indonesia Beruntung Punya Pemimpin Jelas dan Maju

"Alamatnya sempat simpang-siur. Kami sampai menyisir ke kawasan-kawasan lain. Tapi hasilnya nihil. Sepi," ungkap Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani.

"Intinya, kalau ada informasi, kami takkan berdiam diri," pungkasnya. (fud/ay/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... India Gelar Pemilu Hari Ini, Begini Taktik Kotor Petahana


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler