Panwaslu Luar Negeri Hanya Ada di 30 Kota

Selasa, 17 Desember 2013 – 15:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menargetkan pembentukan 30 perwakilan panitia pengawas pemilu luar negeri (Panwaslu LN), rampung akhir Desember ini.

Langkah pembentukan dilakukan karena sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Bawaslu, pengawas pemilu luar negeri harus merupakan aparatur formil.

BACA JUGA: Baleg Tetapkan 66 RUU dalam Prolegnas 2014

"Target tahun ini terbentuk semuanya. Ini soal pengorganisasian, soal pembentukan. Kan di aturan kita itu, kita diperintahkan untuk membentuk pengawas," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuhron, di Jakarta, Selasa (17/12).

Menurut Daniel, Bawaslu memilih hanya akan membentuk perwakilan panwaslu luar negeri di 30 kota dari 130 kota di dunia, berdasarkan tingkat penyebaran penduduk Indonesia yang berada di luar negeri.

BACA JUGA: Menyoblos tak Harus di Kampung Halaman

Karena itu, lanjutnya, demi kepentingan tersebut, pimpinan Bawaslu akan segera berangkat ke luar negeri untuk memberikan bimbingan teknis terhadap anggota Panwaslu luar negeri yang akan dibentuk tersebut. Nantinya mereka akan dikumpulkan di enam titik.

"Enam titik tersebut yaitu Hongkong, Abu Dhabi, Sidney, New York, Kuala Lumpur dan  Frankfurt," ujarnya.

BACA JUGA: NIK 3,3 Juta Pemilih Bermasalah Belum Diterbitkan

Selain membentuk panwalu luar negeri, Bawaslu menurut Daniel, nantinya juga akan mengintensifkan peran relawan, terutama untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu di kota-kota lain yang tidak dibentuk panwaslunya.

"Terkait dengan sejuta relawan, masyarakat sipil, pemantau pemilu, itu perannya sudah kita jadikan mitra strategis. Cuma kan tidak setiap individu kemudian kita rekrut. Kan butuh sentuhan-sentuhan di level leadership-nya," ujar Daniel. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Belum Terbitkan Aturan Pemungutan dan Penghitungan Suara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler