jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah aktivis, pakar hukum dan tokoh dari berbagai elemen masyarakat menyoroti langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Perppu adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
BACA JUGA: Sipon
Pertemuan menyimpulkan perlu ada gerakan bersama untuk memprotes langkah pemerintah menerbitkan Perppu 2/2022.
Pasalnya, pemerintah terkesan ngotot menerbitkan perppu tersebut, padahal Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah menetapkan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, inkonstitusional bersyarat.
BACA JUGA: Sejumlah Pimpinan Serikat Pekerja Tolak Perppu 2/2022 tentang Ciptaker
Tokoh-tokoh yang hadir antara lain ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, Moh. Isnur (YLBHI), Nining Elitos (KASBI), Rudi HB Daman (GSBI), Dewi Kartika (KPA), Tommy Indyan (AMAN).
Kemudian, Sunarti (SBSI 92), Arif Minardi (FSP LEM SPSI), Melky (Ketua BEM UI), Lakso Anindito (IM57, perkumpulan mantan KPK), Daeng Wahidin (PPMI), Ashov (Trend Asia), Jumhur Hidayat (KSPSI).
BACA JUGA: Perppu Ciptaker Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
"Penerbitan perppu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap konstitusi dan menunjukkan otoritarianisme pemerintah," ujar Isnur dari YLBHI pada pertemuan yang digelar di Gedung YLBHI, Jakarta, Jumat (13/1) malam.
Sementara itu, salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti menilai protes dari masyarakat perlu dilakukan terhadap terbitnya Perppu Ciptaker.
Jika tidak, dikhawatirkan akan melahirkan sejumlah perppu lain yang merugikan masyarakat.
Pandangan senada dikemukakan Rudi HB Daman sembari mengusulkan digelarnya sidang rakyat.
Arif Minardi dalam pertemuan kali ini mengutip pandangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Jimly sebelumnya menyatakan penerbitan perppu berpeluang digunakan sebagai celah untuk mengajukan usulan pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Joko Widodo.
Pertemuan para aktivis kali ini menyepakati akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada 14 Februari mendatang.
Aksi digelar untuk menolak langkah pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arief Poyuono: Perppu Cipta Kerja Sudah Konstitusional
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang