Para Gubernur Merasa Terancam

KPK Dianggap Kebablasan

Jumat, 03 Desember 2010 – 09:38 WIB

BANDUNG  - Seperti yang sudah-sudah, ajang pertemuan kepala daerah selalu menjadi tempat berkeluh-kesah mengenai kencangnya gerakan pemberantasan korupsiBanyaknya kepala daerah yang masuk bui terjerat kasus korupsi, menyebabkan para pimpinan daerah itu ketakutan

BACA JUGA: Pidato Belum Selesaikan Masalah

Hal yang sama juga terjadi pada diri para gubernur, yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam rapat kerja APPSI yang digelar di Hotel Grand Preanger Bandung, Kamis (2/12), terungkap rasa was-was para gubernur setiap mengambil kebijakan karena bisa saja dinilai telah melakukan tindakan koruptif
Untuk itu perwakilan gubernur se-Indonesia meminta kepastian hukum untuk meluruskan informasi tersebut.

‘’Ada kepala daerah yang masuk penjara hanya karena mengeluarkan rekomendasi untuk suatu izin

BACA JUGA: Pemerintah Kukuh Gubernur Jogja Dipilih Langsung

Padahal yang mengeluarkan izin itu adalah menteri
Ini kan aneh

BACA JUGA: Rekonstruksi Maraton, Gayus Kelelahan

Seharusnya orang tidak bisa dipidana hanya karena rekomendasi,’’ terang Prof Dr Philipus Hadjon SH, pakar yang dihadirkan di pertemuan ituHadir juga pakar hukum  Dr Chairul Huda SH MH.

Pada kesempatan itu, para gubernur juga sepakat akan membuat rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden SBYTermasuk kemungkinan mengambil tindakan class action atas UU No 32/2004 tentang Pemda, yang dinilai banyak merugikan kepala daerah.

Dalam paparannya, kedua pakar tersebut mengakui bahwa memang ada diskresi dan distorsi oleh aparat penegak hukum dalam praktik pemberantasan korupsi di lapangan.  Seperti diketahui, hingga saat ini paling tidak Presiden SBY sudah mengeluarkan izin pemeriksaan untuk 155 orang kepala daerah, yang sebagian besarnya terkait kasus dugaan korupsi

Philipus sangat menyayangkan praktik hukum yang berbeda-beda antara satu penegak hukum dengan yang lain dalam menyikapi suatu kasusIni, tegas dia, telah membuat pelaksanaan hukum di lapangan menjadi berantakan dan tidak jelasHal senada juga ditegaskan ChairulIa dengan tegas menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kebablasanSeharusnya, kata dia, KPK lebih mengutamakan pencegahan korupsi daripada menangkap orang-orang yang belum tentu terbukti melakukan tindakan korupsi.

‘’Sekarang kan yang lebih mengemuka dalam tugas KPK itu menangkap para koruptorPadahal sebenarnya tugas KPK tidak hanya ituAda yang lain seperti memberikan supervisi dan mengupayakan bagaimana orang tidak lagi mau korupsiIni kan kesannya kalau sudah menangkap orang, itu hebatPadahal dalam hukum itu, jauh lebih baik membuat orang tidak melakukan korupsi dari pada membiarkan orang melakukan korupsi lalu ditangkap,’’ tegasnya.

Chairul memahami kekhawatiran para gubernur mengingat bisa saja seorang gubernur direkayasa seolah-olah telah melakukan korupsi dengan berbagai aturan yang juga sudah direkayasa‘’Apalagi menjelang Pemilukada, biasanya nuansa politisnya jauh lebih kentalTiba-tiba ada saja kasus yang diangkat dan dijadikan mainan politikIni sangat berbahaya, tapi inilah yang terjadi di Republik ini,’’ ungkapnya.

Chairul yang berkali-kali menjadi saksi ahli di persidangan kasus-kasus korupsi, mengaku tidak habis pikir dengan banyaknya distorsi dalam praktik pemberantasan korupsiPenegakan hukumnya harus mengacu kepada aturan yang ada, bukan dengan cara-cara yang tidak berdasar kepada hukum,’’ ulasnya.(rio/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Jamin Sultan Tetap Dimuliakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler