Pidato Belum Selesaikan Masalah

SBY Harus Buktikan Pidato Melalui Draf RUU

Jumat, 03 Desember 2010 – 07:49 WIB
Stiker siap referendum ditempel di pintu rumah-rumah penduduk Yogyakarta. Foto; Radar Jogja/JPPhoto

JAKARTA - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait status keistimewaan Jogjakarta dinilai masih mengambangMeski mengakui posisi Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai pemimpin ideal bagi Jogja, SBY masih harus membuktikan ucapannya itu dalam Rancangan Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Anis Matta, usai SBY menyampaikan pidato di Istana Negara, kemarin (2/12)

BACA JUGA: Pemerintah Kukuh Gubernur Jogja Dipilih Langsung

Menurut Anis, pidato SBY memang meredakan situasi panas yang terjadi pada warga Jogja
Namun, pidato itu belum menyelesaikan masalah

BACA JUGA: Rekonstruksi Maraton, Gayus Kelelahan

"(Pidato SBY) tidak secara langsung mengandung makna konsep penetapan," kata Anis di ruang kerjanya, gedung parlemen, Jakarta, kemarin.

Menurut Anis, masyarakat Jogja tidak mengharapkan jawaban ketatanegaraan
Masyarakat Jogja tidak meminta pemerintah menetapkan Sultan sebagai Gubernur

BACA JUGA: Istana Jamin Sultan Tetap Dimuliakan

Masyarakat Jogja meminta agar sistem pewaris ketahtaan keraton Jogjakarta ditetapkan dalam RUUDengan masuknya sistem pewaris ketahtaan, masyarakat berharap bahwa pemimpin Jogja terus berasal dari pihak kesultanan"Pernyataan SBY lebih merupakan persetujuan personal atas diri Sultan, belum memberikan tempat pada pewaris," sebut Anis.

Yang disampaikan SBY, lanjut Anis, hanya sebatas klarifikasi atas pernyataan yang dia ucapkan sebelumnyaUntuk membuktikan ucapan SBY yang mengakui keistimewaan Jogja, Anis meminta SBY segera mengirimkan wakilnya untuk melakukan pembahasan bersama DPR"Serahkan draf ke DPR," tandasnya.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo juga berpendapat senadaSBY kali ini tidak salah dalam menterjemahkan keistimewaan yang seharusnya terjadi di JogjakartaNamun, Pram menilai SBY belum menjawab pertanyaan terkait cara penetapan Sultan sebagai Gubernur Jogja"(Pidato SBY) tidak menjawab yang berkembang, tapi pada prosedur pembahasan Undang Undang di DPR," kata Pram secara terpisah.

Pram membenarkan apa yang disampaikan Presiden bahwa pembahasan RUU Keisitimewaan Jogja ada di DPRPembahasan memang dan sudah seharusnya dilakukan oleh DPRNamun, Pram mengingatkan bahwa keinginan adanya RUU Keistimewaan Jogja adalah inisiatif pemerintah"Ini kan baru rancangan, tapi inisiatif ada di pemerintah(Penjelasan inisiatif pemerintah) dalam hal ini tidak nampak dalam pidato SBY," keluh Pram.

Penjelasan berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi SantosoMenurut Priyo, paling tidak penjelasan Presiden sudah sedikit melegakan warga berkaitan dengan keistimewaan Jogja"Akhirnya Presiden melakukan hal yang sama untuk mempertahankan kekhasan Jogjakarta," kata Priyo.

Paling tidak, kata Priyo, penjelasan SBY bisa menenangkan kembali kesalahpahaman yang terjadiAkan lebih baik jika penjelasan SBY dikonkritkan dengan bentuk penetapan Sultan Jogja sebagai gubernya"Kami mendorong penetapan, nanti akan kita bahas (draf pemerintah) dan akan kelihatan," tandasnya(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Investigasi Masih Yakin Bisa On Time


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler