Para Pekerja yang Tewas tak Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 27 April 2015 – 13:56 WIB

jpnn.com - CIREBON - Para pekerja tambang batu alam yang tewas tertimbun longsor di area galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Cirebon, Minggu (26/4), ternyata belum terdaftar sebagai perserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Akibatnya, para pekerja tambang tersebut tidak mendapatkan jaminan atas kecelakaan kerja yang menimpa mereka. Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Uus Supriyadi mengatakan, para ahli waris tersebut kehilangan santunan 48 kali gaji.

BACA JUGA: Dirut KAI Minta Mal Centre Point Disita

“Kejadian tersebut termasuk dalam katagori kecelakaan kerja, dan sesuai dengan perundangan ahli warisnya seyogyanya mendapatkan santunan 48 kali gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun karena pemberi kerja tidak mengikutkan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan, maka tanggung jawab atas hak karyawan tersebut ada di tangan pemberi kerja atau perusahaannya,” ujar Uus dalam siaran persnya, Senin (27/4).

Sesuai dengan Undang–Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, setiap pemberi kerja/perusahaan wajib mendaftarkan tenaga kerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

BACA JUGA: Razia Cipta Kondisi, Polisi Tangkap Belasan Preman yang Tengah Mabuk

Uus menambahkan, selama ini masih banyak pemberi kerja atau perusahaan yang enggan mendaftarkan tenaga kerjanya pada Program BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal kata dia, program BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu perusahaan ketika para pekerjanya mengalami resiko sosial. Seperti kecelakaan kerja, kematian maupun ketika pekerja kehilangan pekerjaannya.

BACA JUGA: Pembebasan Lahan untuk Runway Bandara Sepinggan Kurang Rp 121 M

Pihaknya mengimbau bagi perusahaan yang sampai saat ini belum mendaftarkan para pekerjanya, agar segera mendaftarkan.

“Karena dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karyawan akan tenang dalam bekerja” imbuh Uus. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Terbalik, Dua Wisatawan Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler