Para Pembunuh Salim Kancil Itu Mirip Centeng, Dibayar Bulanan

Kamis, 01 Oktober 2015 – 06:15 WIB
Para tersangka pembunuhan Salim Kancil. Foto: Radar Semeru

jpnn.com - SURABAYA - Bukan hanya Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji yang menilai kinerja Polres Lumajang kurang maksimal dalam mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap Salim dan Tosan.

Temuan di lapangan juga menunjukkan, penyidik Polres Lumajang belum berhasil merangkai fakta peristiwa tersebut. Termasuk menemukan otak aksi sadis itu.

BACA JUGA: Saat Salim Kancil Dibantai, Kapolres Lumajang tak Lapor ke Kapolda

Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos, kalau aparat Polres Lumajang serius, sebenarnya otak tragedi berdarah di Desa Selok Awar-Awar tersebut bisa didapat dari para pelaku yang tertangkap.

Sebab, di antara 22 pelaku yang ditangkap, diketahui sembilan orang merupakan anggota utama Tim 12. Sebagaimana diketahui, Tim 12 merupakan kelompok bentukan Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono. Mereka selama ini bertugas layaknya centeng (tukang pukul).

BACA JUGA: Mengapa Surat Salim Kancil Dicuekin Kasatreskrim?

’’Kasus pembunuhan itu kan bermula dari penolakan tambang. Nah, yang menikmati hasil tambang itu ya kepala desa. Jelas sudah rangkaiannya,’’ tegas sumber Jawa Pos yang selama ini dikenal berkawan dekat dengan Hariyono.

Menurut dia, dengan strategi pemeriksaan yang cerdas, para pelaku yang tertangkap itu pasti akan mengaku siapa yang menggerakkan dan menyuruh mereka menyerang aktivis anti penambangan liar. Tim 12 pasti akan loyal kepada Hariyono karena selama ini mereka digaji bulanan.

BACA JUGA: Kisah Ibu Buntuti Anaknya, Eh...di Kamar Kos sama Pak Guru, Ada Kondom

Tiap bulan, 12 orang tersebut menerima gaji Rp 3,5 juta. Dengan gaji sebesar itu, tugas Tim 12 tak ubahnya centeng. Tugas utama mereka adalah melancarkan bisnis dan kebijakan-kebijakan Hariyono.

Anggota Tim 12 itu membawahkan lagi beberapa orang yang dipekerjakan dengan gaji harian. Mereka biasanya dipekerjakan sebagai pengawas dan penjaga portal retribusi.

Orang-orang bawahan Tim 12 tersebut biasanya diupah Rp 50 ribu per hari. ’’Para pelaku seperti itu tentu kalau ditanya dengan cara biasa tidak bakal ngaku. Saya yakin mereka sudah didoktrin bahwa nanti ada yang mengurus perkaranya. Nah, tentu mereka takut kalau yang menjamin kemudian ikut masuk penjara,’’ jelas sumber tersebut.

Karena itu, agar lebih fair dan profesional, sumber tersebut berharap semua pengusutan perkara tersebut diserahkan ke Polda Jatim. Sebab, selama ini banyak yang tahu bahwa Hariyono dekat dengan banyak orang di jajaran Muspida Lumajang, termasuk kepolisian.

BACA: Sebelum Bisnis Pasir, Ternyata ini 'Mainan' Kades Selok Awar-awar

’’Kalau dengan Kapolres, mungkin tidak kenal karena baru beberapa hari menjabat. Tetapi, dengan pejabat di bawahnya, siapa yang bisa menjamin?’’ ujarnya. (did/gun/c5/kim)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... HEBOH! Janda Muda Ditemukan jadi Mayat setelah Gagal Nikah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler