Para PSK Dijatah Rp 750 Ribu per Bulan

Senin, 25 Februari 2019 – 06:24 WIB
PSK terkena razia. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Dua lokalisasi di Tarakan, Kaltara, yakni Sungai Bengawan dan Karang Agas, sudah ditutup dua bulan lalu. Yang menggelikan, usai penutupan itu, status para PSK di lokasi tersebut belum menemui kejelasan.

Para PSK masih menunggu uang jaminan hidup (jadup) dan usaha ekonomi produktif (UEP) yang dijanjikan pemerintah, yang hingga kini belum cair. Di antara mereka diduga ada yang berpindah lokasi, dan masih menjalankan profesinya sebagai PSK.

BACA JUGA: Krisis Venezuela: Perawat Beralih Profesi Jadi PSK

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Kota (Setkot) Tarakan Hendra Arfandi mengklaim persiapan pemulangan para PSK sudah 80 persen. Di antara mereka ada yang sudah pulang dan ada yang masih berada di Tarakan.

Saat ini masih ada sebanyak 83 PSK terbagi di dua tempat bekas lokalisasi. “Yang mau pulang akan tetap dipulangkan, kalau tidak pulang berarti ada pekerjaan di sini,” kata Hendra.

BACA JUGA: Pura-Pura Jadi PSK, Mahasiswa Kuras Harta Belasan Pria

BACA JUGA: Dibacoki pakai Celurit, Slamet Riwansa tak Melawan, Rokok Masih di Tangan

Diakuinya, karena para PSK tidak lagi bekerja, maka satu orang diberikan uang makan sebesar Rp 750 ribu per bulan. Uang makan itu akan terus diberikan sampai nantinya mereka dipulangkan, karena itu sudah menjadi tugas pemerintah.

BACA JUGA: MUI Siapkan Fatwa soal Penggalangan Dana Pesangon PSK

“Untuk anggaran bukan hanya dari Pemerintah Kota saja, tetapi juga dari Kementerian Sosial juga. Itu sudah menjadi risiko dari penutupan juga,” tambahnya.

Pemulangan juga masih menunggu dana dari Kementerian Sosial (Kemensos), karena satu orang nantinya akan diberikan Rp 5,5 juta. Menurutnya, dasar hukum anggaran baru dibutuhkan untuk mencairkan anggaran di Kemensos.

Pihaknya berharap di akhir Februari ini, dana sudah dikeluarkan. Meski tengah defisit, dana yang disiapkan Pemkot Tarakan untuk biaya makan hingga tiga bulan ke depan.

“Maka kami berharap begitu Menteri Sosial (Agus Gumiwang Kartasasmita) mengeluarkan anggaran itu, maka bisa mengalir bantuan juga dari provinsi terkait anggaran pemulangan itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Tagih Utang sambil Bawa Golok, Craass! Banjir Darah

Jika dana telah disalurkan, mau tidak mau sudah harus langsung diberikan kepada PSK dan memulangkannya ke daerah asal. “Suka tidak suka, mereka harus dipulangkan,” tuturnya.

Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan Eko P Santoso mengatakan, saat ini di Kemensos, dana-dana bantuan sosial masih terblokir dan belum dibuka. Artinya, sampai saat ini masih belum boleh untuk disalurkan. Hanya masih diupayakan oleh Kemensos untuk dibuka.

Semua juga terus berproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Dinsos Tarakan masih terus melengkapi data yang diperlukan untuk penutupan lokalisasi sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemensos. Pun dengan pendampingan selama proses penutupan ini. “Kami sampai saat ini menunggu saja terlebih dahulu. Karena kami sudah membukakan rekening kolektif untuk para PSK,” ungkapnya.

Jika anggaran telah dibuka, maka akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening PSK. Dinsos juga melakukan koordinasi ke Pemprov Kaltara untuk pembelian tiket pemulangan mereka. Dari Dinas Sosial Kaltara menyanggupi pemulangannya.

Untuk pemulangan, data sesuai yang telah diverifikasi totalnya ada 83 PSK. Nantinya yang akan pulang akan diverifikasi ulang, yang penting sudah ada data untuk yang ingin pulang dan yang ingin bertahan untuk tetap di Tarakan.

Penutupan dua lokalisasi dilakukan Pemkot Tarakan pada 28 Desember 2018 lalu. Itu setelah desakan dari berbagai pihak, agar penutupan dapat dilakukan di 2018. (*/naa/lim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Kabupaten Bogor Jaring 1.200 PSK


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler