Parade Nusantara Bobol Pengamanan Kemendagri

Selasa, 27 Desember 2011 – 16:10 WIB

JAKARTA - Puluhan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendagri, Selasa (27/12)Aksi yang ke-10 kalinya ini berhasil membobol pengamanan gedung yang dipimpin Gamawan Fauzi itu.

Dengan menggoyang-goyangkan pintu pagar yang dijaga para petugas keamanan dalam (pamdal) Kemendagri dan aparat kepolisian, akhirnya memaksakan diri masuk ke kawasan gedung.  Namun, mereka akhirnya tertahan di samping gedung utama, meski sudah di kawasan dalam

BACA JUGA: TB Hasanuddin: Negara Bekerja Ketika Didorong Publik

Ratusan polisi berseragam dan berpakaian preman menyebar di gedung Kemendagri.

Mereka mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang desa
Pihak Kemendagri menilai aksi kali ini salah alamat lantaran draf RUU sudah dikirim ke Sekretariat Negara (Setneg), menunggu keluarnya Surat Presiden (Supres) yang menunjuk meneri terkait melakukan pembahasan dengan DPR.

"Kami sudah 10 kali ke sini Pak

BACA JUGA: Soal Hak Menyatakan Pendapat, Golkar Belum Bersikap

Kalau ini tak segera disahkan, rawan," ujar Ajis Hermanto, Kades Kudu, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur, saat diterima Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moanek.

Donny, panggilan Reydonnyzar, menjawab bahwa posisi draf RUU sudah di Setneg
Karena sudah menjadi kewenangan Setneg, Donny mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan dimulainya pembahasan RUU tentang desa di DPR

BACA JUGA: SBY tak Kontrol Anak Buah, Polri Membabi Buta



Mendagri Gamawan Fauzi sendiri mengatakan, aspirasi Parade Nusantara sudah berkali-kali dia dengarkan.  "Ini mereka sudah datang berulang-ulangPadahal barangnya sudah tidak di sini lagiSaya sudah terima, temanya itu terus," kata Gamawan kepada wartawan.

Seperti diketahui, selain menuntut segera disahkan RUU tentang Desa, Parade Nusantara mengajukan sejumlah tuntutan lainnya, antara lain Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 5 persen-10 persen dari APBNJuga minta tambahan masa jabatan menjadi 8-10 tahun(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Desak Kasus Century Dituntaskan di Jalur Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler