Soal Hak Menyatakan Pendapat, Golkar Belum Bersikap

Selasa, 27 Desember 2011 – 15:00 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham menegaskan bahwa kadernya boleh saja berwacana untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam kasus Bank CenturyHanya saja, Idrus Marmah menegaskan bahwa partainya sampai saat ini belum menentukan sikap terhadap Skandal Bailout yang menguras keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun itu.

"Di Partai Golkar sepanjang belum ada keputusan dan kebijakan partai, semua bebas berwacana

BACA JUGA: SBY tak Kontrol Anak Buah, Polri Membabi Buta

Tapi kalau sudah jadi kebijakan wajib ikuti
Kalau tidak, yang bicara adalah aturan," kata Idrus, Selasa (27/12), di Jakarta.

Menurut Marham, menegaskan Partai Golkar akan mengkaji lebih jauh untuk menyikapi kasus megaskandal Bank Century tersebut.

"Tapi pada prinsipnya kasus Century harus tuntas," ungkap bekas Ketua Pansus Century DPR RI itu.

Idrus Marham mengatakan, sekarang kasus Century sudah masuk ke ranah hukum karena itu Golkar menghormati proses tersebut.

Audit Forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya hanya berfokus pada aliran dana

BACA JUGA: Ical Desak Kasus Century Dituntaskan di Jalur Hukum

Sementara audit investigasi BPK, pada tahap awal itu berbeda
"Ini dua hal yang berbeda

BACA JUGA: IPW: Copot Pejabat Kepolisian di NTB

Makanya, DPR sepakat perlu timwas," katanya.

Ia berharap peranan timwas lebih efektif"Jangan tarik ulurKalau Century tidak tuntas ini taruhan nama baik DPR, karena sudah menjadi kebijakan, keputusan politik DPRKalau main-main ini sama saja memermalukan DPR," kata Idrus Marham.

Makanya, Idrus menegaskan, timwas perlu mendesak KPK, untuk mengambil langkah- supaya sesuatu yang diharapkan dapat mengungkap kasus Century bisa jelas(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sakit, Nunun Tetap Jalani Pemeriksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler