TB Hasanuddin: Negara Bekerja Ketika Didorong Publik

Selasa, 27 Desember 2011 – 15:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan, perlindungan terhadap rakyat adalah wewenang NegaraNamun, wewenang yang dimiliki hanya sebatas semboyan tanpa ada realisasinya.

"Misalnya saja nelayan kita banyak ditangkap, TKI dan TKW sudah berapa belas yang sudah di pancung

BACA JUGA: Soal Hak Menyatakan Pendapat, Golkar Belum Bersikap

Ketika didorong publik, baru ada respon," kata TB Hasanuddin saat diskusi di Rumah Perubahan, Jakarta, Selasa (27/12).

Kemudian, lanjut Politisi PDIP itu, kasus penggusuran lahan yang berujung pada pembantaian warga di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan menunjukan ada upaya-upaya oleh aparat terhadap rakyat petani yang dilakukan di luar batas kewajaran.

Selain itu, imbuh dia, hal yang sama juga terjadi di Bima yang juga memakan korban jiwa
Terjadi penyerbuan terhadap pengunjuk rasa dari Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)

BACA JUGA: SBY tak Kontrol Anak Buah, Polri Membabi Buta

Anehnya, Kepolisian tetap menyangkal kalau itu dilakukan sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) dan Undang-Undang.

"Ada segaris pasukan, maju dengan komando dan senjata
Namun Kepala Divisi Kepolisian mengatakan apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur tetap

BACA JUGA: Ical Desak Kasus Century Dituntaskan di Jalur Hukum

Tadi pagi ketika saya bicara di TVOne, Bareskrim katakan sudah sesuai UUIni Pola kekerasan negara terhadap rakyat," tandasnya. (kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW: Copot Pejabat Kepolisian di NTB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler