Parah, Selain Narkoba, Napi Ini Bebas Bawa Perempuan ke Sel

Sabtu, 26 Mei 2018 – 03:45 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan pihaknya sudah menetapkan Kalapas Kelas IIA Kalianda nonaktif Mukhlis Adjie sebagai tersangka.

Mukhlis diduga terlibat kasus penyelundupan 4 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir ekstasi ke dalam Lapas Kalianda. Karena tak kooperatif Mukhlis akhirnya ditahan.

BACA JUGA: Tak Kooperatif, Kalapas Kalianda Terpaksa Ditahan BNN

Mukhlis ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima aliran dana dari napi Marzuli Y.S. yang diduga hasil penjualan narkoba.

’’Ada tiga kali yang ditransfer. Tetapi ini masih dalami yang lain, apakah juga terima dalam bentuk cash,” jelasnya.

BACA JUGA: Iseng Bikin Teror, Andromeda Kini Mendekam di Sel Tahanan

Selama ini Marzuli kerap mendapat perlakuan khusus di lapas. Selain seludupkan narkoba, Marzuli juga kerap memasukkan perempuan ke dalam selnya. Dan itu diakui Mukhlis dalam pemeriksaan selama 6 x 24 jam terakhir.

’’Dia tahu napi Marzuli itu bebas memasukkan barang (narkoba, Red) dan wanita tanpa pemeriksaan. Boleh masuk ke sana, ada jalur-jalur khusus diperuntukkan bagi Marzuli,” jelasnya.

BACA JUGA: BNNP Bakal Periksa Kakanwil Kemenkumham Lampung

Saat ini, terus dia, wanita berinisial La itu sudah diamankan dan ditahan BNNP Lampung. Tagam mengatakan, peranannya diduga sebagai kaki tangan Marzuli.

Pada kesempatan Jumat kemairn, Tagam sempat mengultimatum jaringan yang masih berada di dalam lapas untuk berhenti. Bahkan, pihaknya mengendus ada tiga jaringan yang menjalankan bisnis haramnya dari balik jeruji besi.

’’Sudahlah. Berhenti! Perang terhadap narkoba kami mulai. Nanti yang tidak mau berhenti, berhadapan dengan kami!” tegasnya.

Terkait tindak pidana pencucian uang, dia mengatakan, pihaknya masih menginventarisasi aset milik Mukhlis, Marzuli, Bripka Adi Setiawan, dan Rechal Oksa Hariz yang sudah lebih dahulu ditahan atas kasus penyeludupan 4 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir ekstasi ke dalam Lapas Kalianda. (nca/c1/whk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Aliran Dana dari Napi, Kalapas Resmi Jadi Tersangka


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler