Paripurna DPR Gaduh, Ributin Apa Sih?

Selasa, 15 Desember 2015 – 14:05 WIB
Iustrasi paripurna DPR. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan masuknya dua rancangan undang-undang (RUU) yakni RUU KPK dan Tax Amnesty atau pengampunan pajak ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2015, berlangusng rame. 

Bahkan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan sidang terpaksa mengetok palu skorsing karena terjadi penolakan dari banyak anggota terhadap kedua RUU tersebut. Salah satunya karena keduanya menjadi usul inisiatif DPR. Padahal sebelumnya RUU ini usulan pemerintah.

BACA JUGA: BNP2TKI Berangkatkan Ratusan Pekerja ke Korsel

"Dalam kesempatan ini, kami meminta kepada pemerintah agar bersedia menjadikan RUU KPK jadi usulan pemerintah. Ini ada alasan, dalam beberapa waktu lalu pemerintah sudah mengusulkan RUU ini," kata Nasir Djamil dari Fraksi PKS, ketika interupsi dalam sidang pada Selasa (15/12).

Dia menilai dengan diusulkan pemerintah, maka konsolidasi antar penegak hukum yang ada ketika pembahasan RUU ini bisa menjadi lebih mudah. 

BACA JUGA: Gerindra Tolak RUU Tax Amnesty dan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas

Sementara Martin Hutabarat dari Fraksi Gerindra berpendapat revisi UU KPK sudah menjadi perdebatan lama dan terdapat penolakan masyarakat. Karenanya sekarang bukan waktu yang tepat merevisinya.

"Suasana tidak kondusif sekarang ini. Begitu juga dengan RUU Pengampunan Pajak, pemerintah menyampaikn usulannya tapi tidak pernah serius mensosialissikannya, tapi kami diajak membahas dan mendiskusikan," jelasnya.

BACA JUGA: Dicuekin Jokowi, RJ Lino Mestinya Segera Dicopot

Karena sidang mulai tak kondusif dan dihujani interupsi, Taufik yang memegang palu pimpinan menyatakan sidang diskors untuk melakukan lobi-lobi terkait kedua RUU tersebut. Ketika itu juga hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewakil Presiden Joko Widodo.(fat/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Tagline Saya Sudahlah Novanto, Mundurlah Kau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler