BACA JUGA: Paska Putusan MK, Bawaslu Panen Laporan
Sangat tegas ada larangan mengikutsertakan anak dalam bentuk kampanye."Kami meminta partai tidak lagi melibatkan anak dalam kampanye apa pun,” ujar Kak Seto –sapaan akrab Seto Mulyadi– ketika beraudiensi dengan Bawaslu kemarin (20/1)
Kak Seto didampingi Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait
BACA JUGA: JK Ingatkan Tidak Berkampanye di Masjid
Mereka diterima Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini serta anggota Bawaslu Bambang Eko Cahyo Widodo, Wahidah Suaib, dan Wirdyaningsih.Dia mencontohkan iklan Partai Demokrat dan Gerindra
BACA JUGA: Koalisi Perempuan Dukung KPU
Ilustrasi iklan itu, seorang bayi diangkat dari tempat tidur yang di bawahnya terdapat logo GerindraPartai Demokrat, kata Kak Seto, memanfatkan anak-anak dalam iklan ucapan selamat Idul Fitri beberapa waktu laluMenurut Kak Seto, pengalaman buruk pada Pemilu 2004 seharusnya tidak perlu terjadiBerdasar catatan Komnas PA, lebih dari lima anak meninggal dunia karena ikut kampanyePeluang itu bisa terjadi jika anak-anak masih diikutkan dalam kampanyeDia memprediksi, bisa jadi angka kematian anak meningkat 50 persen pada Pemilu 2009”Sengaja atau tidak sengajaAnak-anak jangan sampai ikut kampanye,” pesannya.
Arist Merdeka Sirait menambahkan, masa kampanye sudah berlangsung lamaNamun, dia menyoroti belum ada aturan tegas terkait batasan-batasan kampanyeHal tersebut yang memberikan celah kepada partai untuk memanfaatkan anak dalam kampanye mereka”Batasan-batasan dan larangan itu harus dijelaskan KPU secara mendetailIni dimaksudkan supaya tidak ada celah untuk menggunakan anak dalam kampanye,” jelas Arist.
Anggota Bawaslu Wirdyaningsih menyatakan, pemahaman parpol atas larangan digunakannya anak-anak dalam kampanye masih minimMereka beralasan bahwa anak tersebut adalah bintang iklanJadi, hal itu bukan merupakan eksploitasi anak”Padahal, bagaimanapun, anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan parpol,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, Bawaslu saat ini sedang menunggu aturan tindak lanjut pelanggaran kampanyeDalam peraturan kampanye yang telah dibuat KPU, aturan dan larangan bagi anak masih biasBawaslu berharap, hal tersebut bisa lebih dijelaskan dalam aturan yang belum juga turun itu(bay/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Proses PAW Hamka Yandhu
Redaktur : Tim Redaksi