Paska Putusan MK, Bawaslu Panen Laporan

Selasa, 20 Januari 2009 – 20:43 WIB
JAKARTA - Paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan caleg terpilih dari sistem nomor urut menjadi suara terbanyak diperkirakan akan semakin memicu konflik pada Pemilu tahun iniBahkan gesekan tak hanya antara Parpol, melainkan juga antara caleg dalam satu parpol

BACA JUGA: JK Ingatkan Tidak Berkampanye di Masjid



Akibatnya, Badan Pengawas Pemilu kebanjiran laporan dari para caleg yang melaporkan rekannya sesama caleg dalam satu parpol
"Paska putusan MK, kita jadi semakin banyak menerima laporan tentang pelangaran Pemilu," ujar Ketua Bawasalu Nur Hidayat Sardini pada diskusi Agenda 23, Wacana dari Slipi yang digelar di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (20/1).

Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Ketua DPR RI Agung Laksono, Ketua KPU Abdul HAfiz Anshary, dan Kepala Biro Pembinaan Polisi Khusus PPNS Mabes Polri, Brigjen Puji Hartanto

BACA JUGA: Koalisi Perempuan Dukung KPU

Hidayat memaparkan, laporan yang banyak masuk ke Bawaslu antara lain curi start dan kampanye di luar jadwal, serta dugaan money politics yang biasanya berupa bagi-bagi sembako
Menariknya, kata Hidayat, pihak pelapor bukanlah pihak lain,melainkan sesama caleg dari satu parpol di satu daearh pemilihan.

"Bahkan di sini (DPP Golkar) ada caleg yang melaporkan rekannya sendiri," ujar Hidayat tanpa menyebut nama caleg Golkar yang melaporkan rekannya sendiri ke Bawaslu.

Lebih lanjut mantan dosen ini melanjutkan, pemilu memang lekat dengan konflik

BACA JUGA: Golkar Proses PAW Hamka Yandhu

Alasannya, pemilu sendiri juga bentuk konflik"Karena Pemilu itu sendiri kan konflikIni persoalan rebutan kekuasaan," ulasnya.

Namun demikian Hidayat justru menilai hal itu sebagai hal positifPasalnya, akan banyak para peniup terompet (wistle blower) yang akan mempermudah kerja lembaga pengawas pemilu baik ditingkat pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota

"Kalau ada laporan, tentu kami melakukan fact finding (mencari fakta)Karena ada Mr Wistle blower, kami tak kesulitan cari bukti, sehingga proses kerjanya mudah dan kita bisa memprosesnya ke instansi yang berwenang," imbuhnya.

Hanya saja Hidayat justru mengeluhkan rekoemndasi Bawaslu yang biasanya tidak diatanggapi KPU"Kita ini wasit, tetapi tidak punya peluitKalau di sepakbola, kita ibarat hakim garis yang tak punya peluit karena yang punya KPU dan PolisiJadi kalau kami mengangkan bendera karana ada pelanggaran, biasanya KPU pura-pura tidak melihat," keluhnya.

Hidayat justru memuji kinerja Polisi yang cukup memback-up Bawaslu terutama saat ada pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pemilu"Kalau laporannya terkait Pemilu, polisi sudah aktif mengarahkan agar melaporkan ke Bawaslu," tuturnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Janji Tuntaskan UU Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler