Partai Gurem Ingin Bersatu

Sabtu, 09 Juli 2011 – 09:42 WIB

JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan partai peserta Pemilu 2009 tentang verifikasi ulang disambut baikNamun, partai-partai kecil diminta bersatu untuk memenangi Pemilu 2014

BACA JUGA: Mantan KSAL Gantikan Sultan

”Kami sangat berterima kasih kepada MK yang masih memiliki nurani
Keputusan ini lebih dari yang kami harapkan

BACA JUGA: Golkar Usulkan Konsep Negara Kesejahteraan

Tapi ini baru kemenangan babak pertama,” kata Ketua Umum Partai Persatuan Nasional (PPN), Oesman Sapta Odang di Jakarta, Jumat (8/7)


Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD, Senin (4/7) mengeluarkan putusan membatalkan proses verifikasi partai politik dengan mengabulkan permohonan uji materi pasal 51 ayat 1 UU No 2/2001 tentang Perubahan atas UU No 2/2008 tentang Partai Politik yang mengatur verifikasi ulang partai peserta Pemilu 2009 agar menjadi peserta Pemilu 2014

BACA JUGA: PD Desak Reshuffle Menteri

Dengan putusan ini, partai-partai tersebut tidak perlu melalui tahap verifikasi dalam rangkaian proses untuk menjadi peserta Pemilu 2014.

Mengenai ketentuan Parliamentary Threshold (PT),  Oesman menilai seharusnya tidak perlu adaKarena itu, artinya akan ada suara rakyat yang terbuang”Suara rakyat yang sudah ada, lalu karena tidak memenuhi persyaratan harus dibuang ke partai lain, ini tidak adil,” katanya

Menurutnya, UU Parpol yang baru mendzalimi rakyatKedzaliman itu, terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2009Saat itu, sekitar 19 juta suara rakyat yang tersebar di partai-partai yang tak lolos PT hangusUntuk mengantisipasi hangusnya suara pemilih karena kegagalan PT”Karena itu, partai-partai kecil harus bersatuKebersamaan kita dalam Forum Persatuan Nasional saja sudah membuat geger dan gemetaran banyak pihak, apalagi kalau kita solid dalam satu partai, “ katanya

PPN didirikan 12 tokoh parpol antara lain Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Patriot, Partai Nasional Benteng Kemerdekaan (PNBK) Indonesia, Pelopor, Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Kedaulatan, dan Partai Merdeka

”Saat ini, sudah ada 11 partai yang bergabungPartai yang belum bergabung sebenarnya masih menunggu keputusan akhirKita selalu membuka pintu bagi mereka untuk bergabung,” kata Oesman(dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PPP Jangan Rangkap Jabatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler