Partai Gurem Tolak Ambang Batas Parlemen

Rabu, 01 Desember 2010 – 18:58 WIB

JAKARTA - Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy BB Janis menganggap penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) yang ditetapkan oleh sejumlah fraksi di DPR merupakan salah satu upaya sistematis untuk memberangus keberadaan partai-partai politik kecil di Indonesia.

"Parliamentary Threshold (PT) yang ditetapkan sebesar lima persen oleh sembilan partai politik yang saat ini masuk ke DPR merupakan upaya sistematis untuk memanipulasi data dan memberangus keberadaan partai kecil di Indonesia," kata Roy BB Janis, dalam acara Peringatan HUT V PDP, di hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (1/12).

Padahal, lanjut Roy, pemberlakuan ambang batas itu sendiri di dalam negara demokrasi merupakan suatu pelanggaran mendasar terhadap hakekat demokrasiSebab, karena dengan memberlakukan PT sebesar 2,5 persen saja ternyata keterwakilan rakyat Indonesia secara riil politik hanya pada kisaran 49 persen

BACA JUGA: DPR Sahkan Busyro Muqoddas

"Sisanya sekitar 51 persen rakyat bangsa ini tidak memiliki wakilnya di DPR," tegas Roy.

Mantan politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, selain untuk memanipulasi data dan memberangus partai-partai kecil dalam panggung politik nasional, pemberlakuan ambang batas sekaligus juga menutup akses politik bagi kelompok minoritas
"Di keanggotaan DPR periode 2004-2009 lalu, parlemen kita masih memiliki sekitar 12 orang anggota dewan yang berasal dari Partai Damai Sejahtera (PDS) dengan basis dukungan dari masyarakat Nasrani

BACA JUGA: Koalisi Juga Minta Satgas Dibubarkan

Setelah adanya PT 2,5 persen dalam Pemilu 2009 lalu, dengan sendirinya mereka tergusur dari parlemen," imbuh Roy.

Demikian juga halnya kalau sekiranya saudara-saudara kita beragama Hindu dan Budha, atau bahkan kaum Nahdliyin yang ingin berkontribusi dalam parlemen, dipastikan tidak akan lolos karena dihambat dengan ambang batas 5 persen
Menurut Roy, kecenderungan ke depan akan semakin banyak rakyat yang tidak terwakili di parlemen.

Selain itu, alumni Fakultas Hukum UI itu juga menuding hitungan cepat (quick count) yang dilakukan dalam Pilpres 2009 lalu merupakan bagian dari instrumen memanipulasi suara pemilih

BACA JUGA: Marzuki Bantah Dianggap Tak Transparan

"Quick Count tidak lebih dari sekedar justifikasi suara bagi partai tertentu saja," tudingnya.

Namun terlepas dari berbagai kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2009 lalu, PDP tetap bangga dengan atas prestasi yang diraih pada Pemilu Legislatif 2009 solam"Sebagai pendatang baru, prestasi yang diraih oleh PDP pada Pemilu 2009 lalu cukup membanggakan karena saat ini sekitar 177 kader PDP duduk di legislatif provinsi, kabupaten dan kota," ungkapnya.

Namun jika kader PDP ingin hasil yang lebih optimal, lanjutnya, maka hanya ada satu cara untuk mewujudkannya, yaitu dengan mendekati rakyat dan gigih memperjuangkan aspirasi rakyat di dewan, serta mengantisipasi seluruh kemungkinan kecurangan yang akan terjadi pada Pemilu 2014 mendatang(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota F-PD Pernah Jadi Notaris KS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler