jpnn.com - JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Rahmat Bagja, menyatakan dalam literatur sejarah partai politik, baru ada satu partai politik yang secara resmi membubarkan diri dan satu partai politik lagi dibubarkan oleh pemerintah berkuasa.
“Adalah Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Masyumi yang secara resmi membubarkan diri. Satunya lagi Partai Komunis Indonesia (PKI) dibubarkan pemerintah tanpa melalui jalur pengadilan,” kata Rahmat Bagja, di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10).
BACA JUGA: Surya Paloh Batal Bubarkan Partai NasDem, Ini Alasannya
Menurut Rahmat, kalau Partai Nasional Demokrat (NasDem) benar-benar membubarkan diri sebagai respon terhadap dua orang elitnya yang menjadi tersangka maka Partai NasDem akan tercatat sebagai partai kedua yang secara resmi membubarkan diri.
“Tiru saja Partai Masyumi,” sarannya.
BACA JUGA: Panwaslu Surabaya Ngaku Kesulitan Awasi Pasangan Calon
Daripada Partai NasDem membubarkan diri, Rahmat Bagja mengusulkan agar NasDem harus merestorasi lagi jarjon Restorasi ala NasDem. “Harus merestorasi lagi restorasinya. Di review. Kalau ada oknum yang bermasalah, oknum saja yang diproses,” ujarnya.
Terakhir, Rahmat mengatakan status hukum tersangka yang disandang oleh Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella dan Mantan Ketua Majelis Kehormatan Partai NasDem OC Kaligis adalah ujian sekaligus bencana bagi NasDem. “Dia harus cepat bergerak untuk bisa lolos dari ujian dan bencana ini,” pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Penurunan Bunga KUR Belum Tingkatkan Daya Saing UKM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakor Bakohumas Pusat: Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2015
Redaktur : Tim Redaksi