Surya Paloh Batal Bubarkan Partai NasDem, Ini Alasannya

Jumat, 16 Oktober 2015 – 17:06 WIB
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), HM Luthfi A Mutty meluruskan pernyataan Ketua Umumnya, Surya Paloh tentang pembubaran Partai NasDem. Menurut Luthfi, status hukum tersangka yang kini disandang oleh Patrice Rio Capella itu karena inisiatif Patrice sendiri. Bukan perintah partai yang mengusung jargon Restorasi ini.

“Soal Partai NasDem bubar kalau ada kader yang korupsi konteknya kalau korupsi itu sudah dilakukan secara massif oleh kadernya,” kata Luthfi A Mutty, di Pressroom DPR, Senayan Jakarta, Jumat (16/10).

BACA JUGA: Panwaslu Surabaya Ngaku Kesulitan Awasi Pasangan Calon

Kalau aksi menerima suap hanya dilakukan dan diinisiasi oleh oknum petinggi NasDem dalam hal ini Patrice Rio Capella, menurut Luthfi pernyataan Ketua Umum NasDem Surya Paloh tentang pembubaran NasDem tidak dalam konteks itu.

“Tidak logis juga, hanya gara-gara satu oknum, lalu partai bubar,” tegasnya.

BACA JUGA: Penurunan Bunga KUR Belum Tingkatkan Daya Saing UKM

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan semenjak kader NasDem M Prasetyo ditunjuk jadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo, tidak ada satu pun kader NasDem yang dia bela.

“Sejak M Prasetyo jadi Jaksa Agung, tidak ada kader kami yang dibela. Jadi kita jangan under estimate kepada Jaksa Agung. Kita tidak boleh begitu,” pungkasnya.

BACA JUGA: Rakor Bakohumas Pusat: Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2015

Pada bagian lain, HM Luthfi A Mutty menyatakan status hukum tersangka kasus suap yang menimpa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Patrice Rio Capella memang sulit dipisahkan dari isu politik. Masalahnya, menurut Luthfi, kehadiran NasDem di DPR dengan semangat anti-transaksional membuat kader partai politik lainnya tidak nyaman.

“NasDem realistis juga bahwa status tersangka Patrice Rio Capella dan mantan Ketua Majelis Pertimbangan NasDem OC Kaligis memang sulit dipisahkan dari isu politik. Sebab satu tahun keberadaan NasDem di Parlemen dengan anti-transaksional membuat partai politik lainnya tidak nyaman,” kata Luthfi.

Dia menjelaskan, kalau di partai politik lainnya, untuk masuk sebagai calon anggota legislatif saja harus bayar mahal. Di NasDem, menurut anggota Komisi II DPR RI ini, tradisi transaksional tersebut tidak terjadi.

Demikian juga halnya dengan proses pencalonan kader untuk menjadi calon kepala daerah pada pilkada serentak Desember 2015 mendatang. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III ini menegaskan tidak berlaku juga praktik transaksional.

“Jadi, kalau kasus suap ini akan digebuk ramai-ramai saya memahami itu, karena mereka itu cemburu kenapa NasDem bisa gratis dan tidak transaksional,” pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Asap, Tiga Menteri Coffee Morning dengan Ketua DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler