jpnn.com - UNTUK menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menugaskan para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk memberikan dukungan optimal kepada KPU/Bawaslu Provinsi dan KPU/Panwaslu Kabupaten/Kota selaku Penyelenggara Pilkada, serta mendukung pengawalan situasi keamanan selama tahapan pelaksanaan Pilkada.
”Perlu sinergitas antar Kementerian/Lembaga. Komunikasi harus cair, cepat, dan efektif, mulai dari tingkat bawah hingga tingkat atas,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Bakohumas Pusat, beberapa waktu yang lalu, di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara, No. 7, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Bahas Asap, Tiga Menteri Coffee Morning dengan Ketua DPR
Hal tersebut, kata Dodi, untuk menjawab masalah-masalah yang terjadi di lapangan dengan cepat dan tepat. Apalagi saat ini telah terjadi gejala kekisruhan di beberapa daerah, seperti pembakaran Kantor KPU di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
Untuk itu, Dodi meminta agar egoisme sektoral harus dihilangkan, karena Pilkada Serentak bukan cuma hajatan milik Kementerian Dalam Negeri sebagai unsur pemerintah ataupun KPU sebagai penyelenggara, tapi milik semua pihak.
BACA JUGA: Ratu Hemas: 52 RUU Prolegnas Sesuai Usulan DPD
”Pilkada Serentak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Dodi di hadapan pejabat dan staf dari Kementerian/Lembaga anggota Bakohumas Pusat.
Lebih lanjut, Dodi menambahkan, Humas memiliki peran yang sangat strategis, yakni sebagai lalu lintas informasi antara pemerintah dengan masyarakat. Diharapkan, program dan kebijakan yang dilahirkan pemerintah dapat disebarluaskan kepada masyarakat, agar dimengerti dan dipahami dengan baik.
BACA JUGA: DPD: Pemerintah Pusat Harus Perhatikan Aspirasi Daerah
”Begitupun dengan suasana kebatinan agar dapat ditangkap dengan cermat oleh Humas untuk menjadi input, yang kemudian dapat dirumuskan menjadi sebuah policy (kebijakan) baru oleh pengambil kebijakan,” ujar alumnus Universitas Gadjah Mada ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Herbert Siagian menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan beberapa strategi untuk menyukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2015.
Beberapa di antaranya, kata Herbert, memberi masukan kepada KPU dalam penyusunan Rancangan Peraturan KPU mengenai Teknis Pelaksanaan Pilkada. Sehingga KPU, ujar dia, telah menetapkan 10 (sepuluh) Peraturan KPU (termasuk Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota).
Herbert menambahkan, Kemendagri juga memberi masukan kepada Bawaslu dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bawaslu mengenai Teknis Pengawasan Pilkada. ”Sehingga Bawaslu telah menetapkan 10 (sepuluh) Peraturan Bawaslu,” ujar Herbert dalam paparannya pada Rakor Bakohumas yang mengambil tema ”Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2015” tersebut.
Terkait potensi konflik, Kepala Sub Dikrektorat Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik Akbar Ali menjelaskan, hal itu dapat terjadi pada setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada, mulai dari pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hingga pengusulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih. ”Ini dapat terjadi kapan saja,” ujar Akbar Ali.
Untuk itu, kata Akbar Ali, perlu dilakukan langkah strategis penanganan konflik sosial dalam Pilkada Serentak 2015 ini, yang meliputi: Identifikasi Potensi Konflik; Pencegahan Konflik; Penghentian Konflik; dan Pemulihan Pasca konflik. Selain itu, Akbar Ali menambahkan, dalam meningkatkan pelaksanaan koordinasi penanganan konflik dibentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, yang terdiri dari Tim terpadu tingkat nasional; Tim terpadu tingkat provinsi; dan Tim terpadu tingkat kabupaten/kota.
Terakhir, Akbar Ali mengharapkan agar Pemerintah, KPU, Bawaslu, Partai Politik, TNI-Polri, dan Ormas dapat bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 ini. ”Perlu penguatan sinergitas dan koordinasi antar seluruh stakeholder agar membantu penyelenggaraan Pilkada dengan baik,” ujar Akbar. (Puspen Kemendagri/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratu Hemas Buka Rakor Sinkronisasi Aspirasi Daerah
Redaktur : Tim Redaksi