jpnn.com - JAKARTA - Penurunan bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari sekitar 22 persen menjadi 12 persen belum cukup menaikkan daya saing UKM. Pasalnya, banyak pelaku UKM mengeluhkan akses mendapatkan KUR.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan mengatakan, selama ini pelaku UKM justru kesulitan mengakses KUR karena belum bankable. Penyebabnya, pelaku UKM sulit memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan perbankan. Itu berdampak pada penyaluran KUR yang masih di bawah 5 persen.
BACA JUGA: Rakor Bakohumas Pusat: Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2015
“Itu masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Dari tahun ke tahun masalah ini belum terpecahkan. Bank-bank yang selama ini diberi subsidi KUR masih mensyaratkan kriteria yang menyulitkan," kata Heri.
Karena itu, selain harus menambah bank penyalur KUR, pemerintah mesti memikirkan paket untuk mempermudah akses KUR. Dengan begitu, program itu akan lebih terasa dampaknya. Penambahan itu juga bisa mempercepat penyaluran KUR kepada debitur yang selama ini dianggap belum bankable.
BACA JUGA: Bahas Asap, Tiga Menteri Coffee Morning dengan Ketua DPR
Berdasarkan data Komite KUR hingga 2014, ternyata hanya ada tujuh bank nasional yang menyalurkan KUR. Yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bukopin, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah. Total kucuran dana KUR mencapai Rp 152,71 triliun.
Heri berharap, penyaluran KUR agar lebih ekspansif dan merata. KUR yang selama ini disalurkan lebih banyak untuk sektor pertanian dan perdagangan. Sebarannya pun masih terkonsentrasi di Jawa.
BACA JUGA: Ratu Hemas: 52 RUU Prolegnas Sesuai Usulan DPD
Padahal, saat ini pemerintah telah memberdayakan Jamkrindo dan Askrindo untuk mendorong perbankan melakukan pemerataan penyaluran kredit ke seluruh wilayah Indonesia sebagai lembaga penjamin KUR.
“Perbankan tidak perlu ragu karena ada uang jaminannya. Dalam proposal PMN 2016 kedua BUMN (Jamkrindo dan Askrindo) itu telah mendapatkan penyertaan negara masing-masing Rp 500 miliar sebagai modal penjaminan KUR," pungkas politikus Gerindra itu. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD: Pemerintah Pusat Harus Perhatikan Aspirasi Daerah
Redaktur : Tim Redaksi