Pasangan Bukan Suami Istri ya?

Sabtu, 14 Oktober 2017 – 00:43 WIB
Petugas Satpol PP Kota Padang saat melakuan razia kemarin malam. Foto: Heru/Padang Ekspres

jpnn.com, PADANG - Satpol PP Kota Padang, Sumbar, menggerebek pasangan bukan suami istri saat berduaan di dalam sebuah penginapan kelas melati, kemarin.

Mereka tak bisa menunjukan surat nikah dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Ditanya soal Surat Nikah, Pengantin Baru Gantung Diri

Satpol PP juga merazia beberapa kafe. Razia dilakukan Kamis malam (13/10) sekitar pukul 23.00 sampai Jumat dini hari (14/10).

Razia pertama dimulai di Kafe Al Star, kawasan Pondok. Di sini, petugas mengamankan empat orang wanita yang diduga penghibur yang tidak memiliki KTP. Mereka langsung diamankan.

BACA JUGA: Alamaak! Si Pria tak Tahu Nama Perempuan Teman Tidur di Hotel

Selain itu, razia dilanjutkan ke Kafe Millenium, juga kawasan Pondok. Di sini, petugas menemukan seorang wanita karena tak punya KTP.

Lalu, ke Kafe Berlian Jalan Hos Cokrowinoto, di amankan seorang wanita dan di salah satu penginapan di Jalan Hayam Wuruk, persisnya Penginapan Imanuel sepasang "kekasih" tanpa surat nikah diamankan petugas.

BACA JUGA: Kini Dispendukcapil Hadirkan Akta Nikah Online

Pada malam yang sama, Satpol PP juga mengamankan tiga orang waria di kawasan GOR H Agus Salim Padang.

"Semua yang diamankan itu dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Plt Kasatpol PP Padang Yadrizon.

Dikatakan, Satpol PP akan terus mengawasi tempat-tempat hiburan dan penginapan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Enam wanita malam diduga sebagai penghibur karaoke, tiga waria dan sepasang bukan suami istri juga kami bawa ke Mako Satpol PP," tandasnya.

Dijelaskan lagi bahwa setelah didata, mereka yang diamankan di tempat karaoke tanpa identitas lengkap akan diminta meneken surat penyataan bermaterai. Orang tua mereka juga akan dipanggil. (e)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lah, Ribuan Pasutri tak Punya Surat Nikah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler