Pasca Merapi, BPS Percepat Sensus Ternak

Rabu, 17 November 2010 – 01:25 WIB
JAKARTA—Pasca bencana alam di Merapi, Jogjakarta dan Jawa Tengah, Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mengambil kebijakan untuk mempercepat sensus ternak pada tahun 2011Sebelumnya, sensus ternak ini dijadwalkan berjalan mulai tahun 2013

BACA JUGA: Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri

Sensus ternak ini nantinya akan berjalan seiring dengan sensus pertanian yang juga akan diadakan pada tahun 2013
Tujuan dari masuknya sensus ternak ini dalam agenda kerja BPS, untuk mengetahui kondisi dan potensi ternak di seluruh wilayah Indonesia.

 ‘’Sensus ternak ini kita percepat karena sudah mendesak

BACA JUGA: Kejagung Buru 6 Terpidana Mati

Apalagi setelah bencana alam Merapi di Jogjakarta
Yang paling mendesak itu sebenarnya ternak sapi

BACA JUGA: Gayus Keluyuran, 3 Instansi Bahas Fungsi Rutan

Tapi tahun depan, sensus ternak juga meliputi kambing dan ayam,’’ ujar Kepala BPS Rusman Heriawan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (16/11).

Dalam sosialisai sensus ternak sebelumnya, Rusman menjelaskan bahwa nantinya pelaksanaan sensus ternak akan sama dengan sensus penduduk 2010Artinya ditargetkan tidak ada satupun peternakan warga yang terlewati dari data sensusPelaksanaan sensus ternak ditargetkan selesai dalam kurun waktu 3 bulan untuk seluruh Indonesia.

Meski nantinya dilaksanakan di seluruh Indonesia, namun sensus ternak akan lebih diprioritaskan pada beberapa sentra strategis penghasil ternak seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pulau Jawa.

‘’Intinya sensus yang dilakukan harus bersifat cerdasTidak mungkin misalnya kita melakukan sensus di kawasan Menteng, Jakarta Pusat untuk menanyakan satu-satu rumah penduduk apakah mereka memiliki ternak atau tidakKita akan prioritaskan pada daerah-daerah penghasil ternak,’’ kata Rusman.

Rusman mengatakan sensus ternak relatif lebih mudah dibandingkan dengan sensus pendudukKarena sensus ternak tidak akan meliputi seluruh rumah tanggaBPS hanya cukup menanyakan kepada pemilik ternak tentang jenis ternak yang dimiliki, jumlah hingga penggolongan seperti apakah sapi pedaging atau sapi perah""Tujuannya untuk memberikan gambaran pada pemerintah potensi peternakan yang dimiliki"".(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjualan Saham KS Digugat ke Pengadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler