jpnn.com - TANA PASER - Usulan pemekaran daerah di Kaltim terus bergulir. Selain Berau Pesisir, Paser Selatan (Passel) juga diusulkan menjadi daerah otonom baru. Bahkan Bupati Paser, Ridwan Suwidi berkeyakinan, pembentukan Kabupaten Passel tidak menunggu waktu saja.
Menurut Suwidi, pemekaran Passel telah melewati kajian dari akademisi yang melibatkan perguruan tinggi ternama di Indonesia, yaitu Universitas Gajah Mada (UGM).
BACA JUGA: Kejagung Jerat Pejabat Dinas PU di Jambi sebagai Tersangka
"Hasil kajian teknis yang dilakukan UGM, pemekaran Passel telah memenuhi persyaratan," ujarnya dilansir Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Jumat (27/2).
Selanjutnya, usulan Passel jadi DOB juga telah disahkan oleh DPD. Kini proses selanjutnya menunggu diparipurnakan DPR. Pemekaran DOB Passel meliputi Kecamatan Batu Sopang, Muara Komam, Muara Samu, Batu Engau serta Tanjung Harapan.
“Ya, semua masih berproses, pengesahan Paser Selatan menjadi kabupaten tinggal menunggu waktu saja,” ujarnya.
BACA JUGA: Aneh, Rela Tinggalkan Suami demi Mandi di Kali Jagir
Disinggung soal bantuan keuangan yang nantinya diberikan kepada Passel jika nantinya definitif, menurut Ridwan Suwidi, pihaknya akan mengacu pada regulasi dan peraturan yang ada guna menjalankan roda pemerintahan baru di Passel.(bp-21/jpnn)
BACA JUGA: Tower Transmisi Dicuri Ternyata untuk Beli Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembantaian Sadis, Sekeluarga Dibabat Celurit
Redaktur : Tim Redaksi