JAKARTA -- Paskah Suzetta berharap dirinya adalah orang terakhir sebagai mantan menteri yang menjadi tersangka kasus korupsi"Mudah-mudahan tidak ada lagi, cukup sampai saya saja," kata Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas itu, Senin (11/10) usai diperiksa KPK.
Menurut Paskah, dia adalah mantan menteri ketiga dalam era pemerintahan SBY yang menjadi tersangka
BACA JUGA: RUU Tindak Pidana Hutan Segera Dibahas
Selain dirinya, ada dua mantan menteri lain yang mengalami nasib serupaPaskah sendiri tersangkut kasus dugaan suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 ketika dirinya menjabat sebagai anggota parlemen
BACA JUGA: Irjen Kemenkeu Susul Sri Mulyani ke Bank Dunia
Untuk mantan menteri era Mega, kata Paskah, ada empat orang yang juga menjadi tersangka.Mereka yakni Said Agil (Mantan Menteri Agama), Suyudi (Mantan Menkes), Rokhmin Dahuri (Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan) serta Harry Sabarno (Mantan Mendagri).
Terkait dengan statusnya sebagai tersangka ini, Paskah menyatakan akan mengambil langkah hukum
BACA JUGA: Pemerintah Masih Seleksi Lima Provinsi
"Golkar sudah menyiapkan bantuan hukum dan saya pribadi juga punya pengacara," katanya.(rnl/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Lagi Miranda Pekan Depan
Redaktur : Tim Redaksi