Pemerintah Masih Seleksi Lima Provinsi

Untuk Lokasi Pilot Project Moratorium Hutan

Senin, 11 Oktober 2010 – 14:47 WIB
JAKARTA - Pemerintah masih melakukan seleksi terhadap lima provinsi yang akan ditunjuk sebagai (pelaksana) pilot project moratorium hutan di IndonesiaLangkah ini guna menindaklanjuti kesepakatan atau LoI (Letter of Intent) antara Indonesia dan Norwegia, mengenai jeda tebang atau moratorium yang akan dimulai pada tahun 2011

BACA JUGA: KPK Panggil Lagi Miranda Pekan Depan

Nantinya, bila program moratorium ini sukses, maka pemerintah Norwegia bersedia untuk menggelontorkan dana sekitar USD 1 miliar, guna pelestarian hutan Indonesia sebagai implementasi konsep REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation).

Kepada wartawan, Senin (11/10), di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menargetkan bahwa keputusan daerah mana yang akan ditunjuk untuk melakukan moratorium hutan, akan segera diumumkan pemerintah pada akhir tahun
"Yang akan memutuskannya adalah Bapak Presiden, (tentang) daerah mana yang cocok sebagai pilot project moratorium

BACA JUGA: Gubernur Sumut Tak Penuhi Panggilan KPK

Paling lambat akhir Desember 2010 ini akan diumumkan," kata Zulkifli.

Adapun kelima provinsi yang sedang diseleksi pemerintah tersebut, disebutkan Menhut, masing-masing adalah Papua, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), Riau, serta Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
Khusus untuk Riau, moratorium hutan nantinya akan meliputi kawasan hutan alam dengan luas sekitar 700 ribu hektar

BACA JUGA: KPK Tunggu Sikap Kejagung

Sementara setiap daerah, kata Zulkifli pula, dipilih dengan banyak alasan.

"Papua karena merupakan kawasan hutan penting, masih bagus dan luasKalteng karena di sana ada lahan gambut seluas 1.000 HaDi Riau, karena kita tahu di sana banyak masalahnya terkait illegal loggingKaltim juga banyak illegal loggingSedangkan Aceh, karena di sana ada taman Leuser dan lainnyaJadi, nanti Bapak Presiden yang akan memilih, mana dari lima provinsi ini yang cocok untuk pilot project moratorium," papar Zulkifli.

Peluang kelima provinsi itu sendiri, masih menurut Zulkifli, sama besarnya, lantaran memang merupakan daerah yang memiliki kawasan hutan yang perlu mendapatkan perhatian serius sebagai paru-paru duniaNamun katanya pula, kesiapan pemerintah daerah menjadi hal yang terpenting dari keputusan Presiden nantinya.

"Jangan sampai nanti saat kita tidak memberi izin tebang, ternyata masih tebangKarena itu, kesiapan Pemda, baik Bupati dan Gubernur-nya, harus siapUntuk kelima provinsi ini, Bupati dan Gubernur-nya sudah siap semua," kata Zulkifli.

Dikatakan Menhut, tindaklanjut dari LoI moratorium hutan antara pemerintah Indonesia dan Norwegia sendiri, sebelumnya telah ditanggapi oleh Presiden dengan mengeluarkan sembilan (poin) strategi untuk menyukseskan kerjasama tersebutYang pertama adalah membentuk sebuah badan yang memiliki kredibilitas dan bersifat transparan, kedua yakni pembentukan institusi dan sistem monitoring, serta reportasi dan verifikasi yang kredibel dan diakui masyarakat internasional.

Ketiga, penyusunan rencana aksi nasional (RAN) 2010-2011Lalu keempat, segera menerapkan moratorium izin pengusahaan hutan baru yang akan berlaku selama dua tahunKelima, pengiriman tim ke Brazil untuk mencari masukan agar sistem yang disusun bisa efektifKeenam, melakukan komunikasi dengan dunia usaha, lalu yang ketujuh adalah melakukan konsultasi pusat dan daerah untuk menciptakan hubungan yang bersinergi dalam program itu.

Sedangkan dua rencana terakhir, seperti disampaikan, adalah melakukan konsultasi dengan lembaga adat mengenai moratorium, serta (kemudian) memilih lembaga keuangan yang akan mengurus pengelolaan dana bantuan sebesar USD 1 miliar tersebut(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Kredibilitas KPK, Adili Bibit-Chandra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler