BACA JUGA: KPK Panggil Lagi Miranda Pekan Depan
Nantinya, bila program moratorium ini sukses, maka pemerintah Norwegia bersedia untuk menggelontorkan dana sekitar USD 1 miliar, guna pelestarian hutan Indonesia sebagai implementasi konsep REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation).Kepada wartawan, Senin (11/10), di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menargetkan bahwa keputusan daerah mana yang akan ditunjuk untuk melakukan moratorium hutan, akan segera diumumkan pemerintah pada akhir tahun
BACA JUGA: Gubernur Sumut Tak Penuhi Panggilan KPK
Paling lambat akhir Desember 2010 ini akan diumumkan," kata Zulkifli.Adapun kelima provinsi yang sedang diseleksi pemerintah tersebut, disebutkan Menhut, masing-masing adalah Papua, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), Riau, serta Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
BACA JUGA: KPK Tunggu Sikap Kejagung
Sementara setiap daerah, kata Zulkifli pula, dipilih dengan banyak alasan."Papua karena merupakan kawasan hutan penting, masih bagus dan luasKalteng karena di sana ada lahan gambut seluas 1.000 HaDi Riau, karena kita tahu di sana banyak masalahnya terkait illegal loggingKaltim juga banyak illegal loggingSedangkan Aceh, karena di sana ada taman Leuser dan lainnyaJadi, nanti Bapak Presiden yang akan memilih, mana dari lima provinsi ini yang cocok untuk pilot project moratorium," papar Zulkifli.
Peluang kelima provinsi itu sendiri, masih menurut Zulkifli, sama besarnya, lantaran memang merupakan daerah yang memiliki kawasan hutan yang perlu mendapatkan perhatian serius sebagai paru-paru duniaNamun katanya pula, kesiapan pemerintah daerah menjadi hal yang terpenting dari keputusan Presiden nantinya.
"Jangan sampai nanti saat kita tidak memberi izin tebang, ternyata masih tebangKarena itu, kesiapan Pemda, baik Bupati dan Gubernur-nya, harus siapUntuk kelima provinsi ini, Bupati dan Gubernur-nya sudah siap semua," kata Zulkifli.
Dikatakan Menhut, tindaklanjut dari LoI moratorium hutan antara pemerintah Indonesia dan Norwegia sendiri, sebelumnya telah ditanggapi oleh Presiden dengan mengeluarkan sembilan (poin) strategi untuk menyukseskan kerjasama tersebutYang pertama adalah membentuk sebuah badan yang memiliki kredibilitas dan bersifat transparan, kedua yakni pembentukan institusi dan sistem monitoring, serta reportasi dan verifikasi yang kredibel dan diakui masyarakat internasional.
Ketiga, penyusunan rencana aksi nasional (RAN) 2010-2011Lalu keempat, segera menerapkan moratorium izin pengusahaan hutan baru yang akan berlaku selama dua tahunKelima, pengiriman tim ke Brazil untuk mencari masukan agar sistem yang disusun bisa efektifKeenam, melakukan komunikasi dengan dunia usaha, lalu yang ketujuh adalah melakukan konsultasi pusat dan daerah untuk menciptakan hubungan yang bersinergi dalam program itu.
Sedangkan dua rencana terakhir, seperti disampaikan, adalah melakukan konsultasi dengan lembaga adat mengenai moratorium, serta (kemudian) memilih lembaga keuangan yang akan mengurus pengelolaan dana bantuan sebesar USD 1 miliar tersebut(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Kredibilitas KPK, Adili Bibit-Chandra
Redaktur : Tim Redaksi