Pastikan Harga Pertamax Tetap Naik

Minggu, 17 Mei 2015 – 06:53 WIB
SPBU. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan perubahan harga BBM dengan periode tiga sampai enam bulan. Dengan formula tersebut, Pertamina segera menaikkan jenis BBM yang menjadi kewenangannya, yakni pertamax dan pertamax plus.

Menurut Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro, pihaknya telah diajak bicara oleh pemerintah terkait skema pemberlakuan perubahan harga tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Terlihat Bangga Sukses Naikkan Harga BBM

”Dan pada intinya Pertamina sebagai domain badan usaha menyepakati skema yang ditetapkan pemerintah. Karena terkait premium dan solar, skemanya (penyesuaian perubahan harga, Red) dari pemerintah. Kami berkolaborasi dengan pemerintah karena mereka yang punya kewenangan berapa lama jangka waktunya,” papar Wianda saat dihubungi Jawa Pos (induk JPNN), Sabtu (16/5).

Wianda melanjutkan, yang terpenting bagi Pertamina, pemerintah memberikan kepastian penyesuaian perubahan harga premium dan solar tersebut. Dengan demikian, pihaknya bisa melakukan review harga yang disesuaikan dengan harga indeks pasar. ”Tentunya penetapan harga tersebut juga dibicarakan dengan pemerintah,” katanya.

BACA JUGA: Saingi Tiongkok, Promosikan Made In Indonesia

Menyoal kerugian yang bakal diderita Pertamina, terkait skema penetapan harga per tiga sampai enam bulan tersebut, Wianda mengakui, masih ada selisih atau kerugian. Dengan penetapan harga per dua minggu, Pertamina bisa mengikuti harga indeks pasar. Namun, jika menunggu tiga sampai enam bulan, dipastikan pihaknya merugi.

”Memang faktanya harga indeks pasar ada peningkatan. Kami juga sudah hitung (selisih) dan sudah kami sampaikan ke pemerintah. Karena itu, kami berharap pada akhirnya atau jangka panjangnya nanti pemerintah tidak membiarkan fakta-fakta (adanya selisih) seperti ini terus-menerus,” urainya.

BACA JUGA: Batasi Penjualan Miras, Menteri Gobel Klaim Didukung Minimarket

Menyoal rencana kenaikan harga pertamax dan pertamax plus, Wianda mengatakan, penyesuaian perubahan harga tersebut tetap akan dilakukan. Dia menekankan, kenaikan harga dua jenis bensin itu akan diketuk dalam waktu dekat.

Hal tersebut sekaligus menegaskan bahwa penyesuaian perubahan harga pertamax dan pertamax plus ditentukan Pertamina. ”Kami sudah melakukan hitungan (kenaikan pertamax dan pertamax plus). Dalam waktu dekat dipastikan ada penyesuaian (kenaikan),” imbuhnya. (ken/c9/kim)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian Perdagangan Larang Penjualan Rokok Elektrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler