Pastikan Segera Audit Telkomsel

Selasa, 25 Februari 2014 – 17:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai bergerak menyikapi kasus penyadapan yang diduga melibatkan Telkomsel.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemnkominfo Freddy Tulung menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan audit terhadap Telkomsel.

BACA JUGA: Ketua PN Mataram jadi Saksi untuk Wakilnya

Untuk tahap awal, saat ini Kemenkominfo tengah melakukan investigasi dan monitoring terhadap Telkomsel dan operator yang diduga terlibat dalam aksi penyadapan tersebut. Dikatakan, jika hasil audit memang ditemukan bukti keterlibatan penyadapan, sanksi tegas akan dikeluarkan.

"Kalau memang nanti terbukti ada operator kita yang memberi ruang untuk penyadapan, kita akan cabut izinnya. Saat ini kami masih tahap melakukan himbauan dan monitoring," kata Freddy, kepada wartawan, Selasa (25/2).

BACA JUGA: Tak Nikmati Dana, Deddy Kusdinar Merasa Menderita

Pernyataan tersebut menanggapi laporan Telkomsel yang dikirim kepada Kemenkominfo akhir pekan lalu, yang meminta sebaiknya persoalan penyadapan yang diduga melibatkan Telkomsel dibawa ke forum International Telecommunications Union (ITU) sebagai badan telekomunikasi dunia di bawah PBB.

Dijelaskan Freddy,  pernyataan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring yang menyatakan, bila terbukti membantu penyadapan, Telkomsel akan ditutup pemerintah, itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

BACA JUGA: Hakim Agung Gerah Dikabarkan Terima Uang Jupe

Freddy mengatakan, Kemenkominfo sudah memanggil Telkomsel dan semua operator telekomunikasi terkait penyadapan. "Baru (Selasa) pagi tadi kami melakukan pertemuan dengan semua operator telekomunikasi dan operator penyiaran, salah satu pembicaraan kami adalah terkait penyadapan ini," tutur Freddy.

Menurut Freddy, Kemenkominfo akan tetap membawa kasus ini ke ITU kalau memang terbukti ada unsur kesengajaan terlibat penyadapan.


Seperti diberitakan, Telkomsel diduga terlibat penyadapan berdasarkan bocoran Edward Snowden, yang menyatakan sepanjang tahun 2013, Australian Signals Directorate mendapatkan hampir 1,8 juta kunci enskripsi induk yang digunakan Telkomsel untuk melindungi percakapan pribadi dari pelanggannya. Intelijen Australia juga membongkar semua enskripsi yang dilakukan Telkomsel.


Pengamat telekomunikasi Sarwoto Atmosutarno mendukung adanya audit forensik terhadap Telkomsel dan operator yang melakukan penyadapan. “Informasi soal 1,8 juta kunci enskripsi induk yang digunakan Telkomsel, semestinya bisa menjadi titik awal audit forensik,” kata Sarwoto, yang juga mantan Direktur Utama Telkomsel.

Dikatakan, audit forensik penting untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, termasuk dugaan keterlibatan Singapura. Karenanya, audit perlu segera dilakukan agar bukti-bukti tidak dihilangkan pihak asing, yang mungkin dengan sengaja membantu pihak penyadap.

Menurut Sarwoto, Singapura terkait langsung dengan jaringan Telkomsel. Singapura merupakan penghubung kabel bawah laut yang berasal dari Perth, Australia, menuju Jakarta. Dari Jakarta, selanjutnya berjaringan ke seluruh kota di Indonesia.

Saat ini, BUMN Singapura, yakni Singapore Telecommunications Limited (SingTel), memang menguasai lebih dari sepertiga saham Telkomsel, sisanya dimiliki PT Telkom Tbk. Singtel memiliki anak perusahaan di 25 negara dengan jumlah pelanggan 501 juta. Bila dugaan keterlibatan Singtel benar, dikhawatirkan Singapura secara tidak langsung menjajah 501 juta pelanggan di puluhan negara, termasuk Indonesia dan Australia.

Anggota Komisi I DPR Yorrys Raweyai mengatakan DPR akan memanggil Telkomsel untuk dimintai penjelasan. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih Peran di Balik Layar dalam Memberantas Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler