Pastikan Setiap PNS Punya Kerjaan

Untuk Penghitungan Tunjangan Kinerja

Kamis, 08 Juli 2010 – 00:20 WIB

JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) akan memastikan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) punya kerjaanMenteri PAN&RB, EE Mangindaan, menyatakan, setiap instansi pusat maupun daerah wajib memberikan job pada PNS

BACA JUGA: Pengacara Merasa Susno Duadji Didiskriminasi



Alasan Mangindaan, job yang jelas akan digunakan untuk mengukur besaran tunjangan kinerja (remunerasi)
Ditemui dalam acara launching Reformasi Birokrasi tahap II, Rabu (7/7), Mangindaan mengatakan bahwa dengan pelaksanaan reformasi birokrasi gelombang kedua yang dimulai tahun ini, pihaknya meminta agar seluruh instansi memberikan jabatan pada setiap PNS

BACA JUGA: Mendagri: Artis Juga Bawa Senjata Gas



"Jabatan itu bukan hanya untuk pegawai golongan III ke atas
Yang golongan I juga wajib diberikan jabatan," ujar Mangindaan.

Lebih lanjut Mangindaan menegaskan, setiap PNS yang kinerjanya jelas, apapun golongannya tetap berhak mendapat tunjangan kinerja

BACA JUGA: Remunerasi TNI/Polri Dibayarkan Akhir Tahun Ini

"Kita jangan pandang remeh pegawai rendahan yang kerjanya antar surat, bersih-bersih ruangan maupun toiletJustru mereka itu punya job jelas dan terukur kinerjanya," ucap Mangindaan.

Menurut mantan Gubernur Sulawesi Utara yang pernah menjadi Ketua Komisi II DPR itu, semua PNS di Kementrian yang dipimpinnya telah mendapatkan job sesuai jabatan masing-masingSehingga, untuk dasar pemberian tunjangan kinerja nanti, semuanya jadi terukur.

"Saya ingin Kementerian PAN&RB menjadi contoh bagi instansi lainReformasi birokrasi bukan hanya restrukturisasi saja tapi juga perubahan ketatalaksanaan," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkum-HAM Juga Tolak Satpol PP Bersenpi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler