jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha bernama Johannes Richard Tanjaya mengaku pernah diminta oleh Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memesan kamar di Hotel Sultan Jakarta pada 2019.
Direktur Utama PT Java Trade Utama itu menuturkan, pemesanan kamar di Hotel Sultan demi kepentingan pembahasan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan bertemu sejumlah pihak termasuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Johannes mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi pada persidangan atas Irman dan bekas anak buahnya, Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4).
BACA JUGA: Saksi Sebut Ponakan Setnov Ikut Bahas e-KTP di Ruko Fatmawati
"Kami diundang ketemu Pak Irman, kemudian Pak Irman minta dicarikan tempat untuk dikenalkan dengan seseorang di Hotel Sultan," kata Johannes saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir.
Johannes mengungkapkan, Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen e-KTP juga hadir pada pertemuan itu. Dalam pertemuan itu, Johannes juga bertemu Husni Fahmi selaku ketua tim teknis dari Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi (BPPT) dan seseorang yang belakangan diketahui bernama Andi Narogong.
BACA JUGA: Bu Miryam Janji Hadir Pada Panggilan Ketiga
"Saya dikenalkan ke Andi Narogong, yang memperkenalkan Pak Irman," ujarnya.
Saat itu, Irman menyampaikan kepada Johannes bahwa Andi Narogong sebagai pengusaha yang akan mengikuti lelang e-KTP. Padahal, saat itu lelang proyek e-KTP belum dimulai.
BACA JUGA: Duh Bu Miryam kok Mangkir Lagi sih?
Johannes menambahkan, pertemuan yang dilakukan berlima itu dilakukan di sebuah kamar. Menurut dia, Irman yang meminta pertemuan diadakan di kamar agar pembahasan lebih leluasa.
"Pak Irman bilang supaya aman. Ngobrol lebih enak," pungkas Johannes.
Dalam dakwaan disebutkan, pertimbangan Irman untuk memesan kamar di Hotel Sultan agar Sugiharto yang sedang mengikuti rapat dengan Komisi II DPR tidak terlalu jauh meninggalkan gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Atas permintaan Irman dalam pertemuan itu, Husni Fahmi memaparkan peranan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam proyek uji petik KTP elektronik, yang rencananya akan dipergunakan dalam pengadaan e-KTP kepada Johannes dan Andi Narogong. Guna menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, Andi Narogong menyampaikan bahwa pertemuan berikutnya akan dilakukan di ruko miliknya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.(put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipanggil KPK Lagi, Miryam Diminta Kooperatif
Redaktur : Tim Redaksi