Patok A77 Hilang, Camar Bulan Masuk OBP

Selasa, 11 Oktober 2011 – 11:46 WIB
SAMBAS - Indikasi pencaplokan tanah oleh negeri jiran di Dusun Camar Bulan Desa Temajuk Kabupaten Sambas bukan isapan jempolFaktanya, sebagian wilayah NKRI itu masih dalam Outstanding Boundary Problem (OBP) alias dalam proses perundingan

BACA JUGA: Jebol Toilet, 2 WN Afghanistan Kabur

Dilapangan, patok batas negara banyak yang rusak, hilang dan bergeser
Akibatnya jengkalan wilayah Indonesia terindikasi berkurang.

Arlizen  AB, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Sambas, yang pernah menjabat Camat Paloh selama kurun waktu tahun 2002-2008, menjelaskan,  permasalah batas Negara ini bukan merupakan masalah baru.  Namun harus disikapi serius

BACA JUGA: 4 Rumah Terbakar, 9 Pelajar SMA Tewas Terpanggang

Bermula dari laporan warga setempat, adanya indikasi kerusakan patok batas negara
Informasi ini pun ditindaklanjuti

BACA JUGA: Mendagri Jangan Hanya Menggertak

27 Agustus 2005 turunlah tim yang terdiri dari unsur Kecamatan, Koramil, Libas (Satuan Penjaga Lintas Batas), Perangkat Desa, Brimob dan tokoh masyarakat (11 orang).  Mereka menemukan patok yang diduga telah dirusak berjarak sekitar 2.800 meter dari A104 yang adaIni dituangkan dalam Surat Camat Paloh No074/497/Pem-Tb, 31 Agustus 2005.
 
"Awalnya dari laporan masyarakat kurang lebih 3.000 meter patok batas kedua negara masuk ke wilayah Malaysia di titik A104 (Camar Bulan).  Setelah dicek pastinya 2.800 meter dengan jarak tempuh diduga 1 jam 6 menit," jelasnya kepada Pontianak Post, kemarin (10/10).
 
Bahkan ia menegaskan dari cek di lapangan patok dalam keadaan rusak"Dengan rusaknya patok ini maka mudah terjadi pergeseran," katanya
Masalahnya sudah kurang lebih enam tahun, tapi baru sekarang kembali mencuat iniKini tim kecil Outstanding Boundary Problem (OBP) telah sepakat untuk membahas permasalahan batas mulai dari sektor timur (segmen Pulau Sebatik) sampai dengan segmen Tanjung Datu.
Secara diplomatik urusan ini bisa saja dilakukan kedua negara dengan membuat MoU, namun secara sosial kemasyarakatan di lapangan sudah terjadi hal yang serius.
 
Sebagai informasi Desa Temajuk Kecamatan Paloh ini terdiri dari dua dusun Camar Bulan berpenduduk 927 jiwa atau 271 KK, sedangkan Dusun Maludin berpenduduk 815 jiwa atau 214 KKHubungan masyarakat perbatasan kedua negara terjalin baik, karena masyarakat kedua negera memiliki ikatan emosional yang kuatMeski hidup ditanah yang sama, identitas warga berbeda, Indonesia dan Malaysia.
 
Selain kerusakan patok negera yang mengancam wilayah IndonesiaKondisi sosial masyarakat Desa Temajuk dan ketersediaan infrastruktur dalam rangka pemenuhan hajat hidup masyarakat relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan kondisi di daerah jiran yang bersinggungan langsung yaitu Telok  Melano (Malaysia)Meskipun demikian, kepedulian masyarakat tentang isu terkati masalah batas negara relatif tinggi.

Sebagai ilustrasi, pernyataan di atas dapat dilihat dari kondisi objektif di lapanganDalam obrolan keseharian sebagian masyarakat dapat ditangkap kekesalan mereka atas tindakan negara tetangga yang telah "menggeser" patok batas dan merugikan Indonesia

Dalam bentuk aksi nyata, beberapa anggota masyarakat yang aktivitas kesehariannya bergerak di bidang pertanian telah dengan sengaja bercocok tanam di wilayah negara tetangga (berdasarkan patok yg ada sekarang)Mereka  menanam tanaman lada, karet dan sengonBahkan secara perorangan beberapa warga masyarakat mencari informasi "historis" tentang letak patok batas negara.
 
"Untuk patok batas negara ini kondisinya memprihatinkan terbuat dari semen bentuk balok dengan ukuran 10 cm x 10 cm dengan tinggi 40 cm diatas permukaan tanah," katanyaJika dilihat dari dokumen foto yang diperlihatkan Kabag Tapem kepada Pontianak Post, tampak patok batas jelek dan rusak.  Bahkan lebih bagus patok yang dibuat patok antar batas kabupaten, kecamatan atau desa di IndonesiaDari titik koordinat beberapa patok batas di Desa Temajuk,  mulai A52,A53,A54,A55,A76,A78,A91,A1 04, ada patok yang hilang yakni patok A 77

"Patok A77 tidak ada, seharusnya setelah A76 ada A77, baru seterusnya.  Tapi di lapangan tidak ada.  Jarak antara patok pun variatif.  Bahkan patok A76 dan A78 hanya berjarak 50 meter saja," jelasnya

Jadi ujarnya, jika ditarik dari patok batas yang diklaim Malaysia ke bibir pantai hanya berjarak kurang lebih 1 Km"Jadi orang dulu biasanya berjalan kurang lebih 4 Km masih wilayah Indonesia, tapi sekarang kurang lebih berjalan 1 Km sudah masuk Malaysia," tandasnya. 

Dari pantauan di lapangan, dalam hal bercocok tanam dan mendirikan bangunan, warga Malaysia sudah mendirkan rumah singgah (homestay) dan bercocok tanamDari tinjauan lapangan, rumah singgah ini hanya berjarak 50 meter dari patok batas negera, bahkan ada tanaman warga Teluk Melano (Malaysia) berjarak 2 meter saja dari patok negara"Padahal sesuai kesepakatan, seharusnya ada wilayah steril berjarak 500 meter diukur dari letak patok batas kedua negera, namun kenyataannya berkata lain," jelasnya.
 
Bahkan orang Melano sudah ada membuat terasering menggunakan alat berat di Gunung Teluk Melano.  Dari pemaparan yang ada, Kabag Tapem, memberikan saran agar pemerintah Indonesia harus segera menuntaskan masalah ini, tidak hanya upaya diplomatik melainkan kroscek ke lapangan"Bila perlu permasalahan ini tak sebatas diselesaikan di ruang kerja atau perundingan diatas meja, melainkan melibatkan seluruh komponen pemerintah tingkat bawah dan masyarakat dari kedua belah Negara duduk bersama," pungkasnya.

Bupati Sambas, Juliarti Djuhardi Alwi menegaskan pihaknya dalam hal ini berupaya menjaga stabilitas keamanan baik masyarakat perbatasan maupun Kabupaten Sambas keseluruhanHal ini dikarenakan persoalan penentuan tapal batas negera merupakan wewenang pusat bukan pemerintah Kabupaten"Dalam hal ini kami telah melakukan pengecekan, dan nantinya kami akan turunkan tim lagi untuk mempertegas hasil pengecekan di lapangan yang pernah kami lakukan," ungkapnya.
 
Dikatakannya, belum tuntasnya batas kedua Negara ini, lanjut Juliarti, dikarenakan kedua Negara memiliki referensi berbeda, sehingga hal inilah yang lagi dalam proses perundinganDalam waktu dekat, pemkab Sambas akan memanggil seluruh pimpinan SKPD terkait, perangkat desa, camat dan tokoh pemuda dan masyarakat, agama"Hanya ingin meluruskan dan memberikan informasi yang utuh terkait masalah ini agar tidak ada kerancuan dalam masyarakat," terangnya.(har/hen/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batam Kekurangan 29 Pos Damkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler