JAKARTA—Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengakui, membasmi jaringan teroris Indonesia memang tidak mudahMeski sudah banyak yang ditangkap, diadili dan ditahan, tetap tidak ada jaminan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) bisa menghilangkan keyakinan mereka tentang konsep jihad yang salah.
‘’Kalau ada, satu atau dua (kembali jihad), itu manusiawi saja
BACA JUGA: Larang Awang ke LN, Kejaksaan Langgar HAM
Memang dasar dia begitu, mau diapain,’’ kata Patrialis menjawab pertanyaan wartawan di kantor Presiden, Kamis (19/5).Yang jelas kata Patrialis, pemerintah semaksimal mungkin melakukan berbagai pembinaan selama berada di LP
BACA JUGA: Tak Terima Disebut Stroke, SBY Banggakan Diet
‘’Kita tanamkan juga bahwa pengeboman itu bukanlah jihad, tapi pembunuhan dan kriminal
Namun meski mengakui penjara bukan jaminan menyadarkan para pelaku teror, Patrialis menolak dengan tegas hasil riset Dr Carl Ungerer dari Australian Strategic Policy Institute, yang mengatakan bahwa penjara di Indonesia justru menjadi wadah berkembangnya radikalisme para tersangka teroris.
Penelitian ini menyebutkan bahwa program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia, tidak mampu mengubah pandangan para tersangka teroris
BACA JUGA: Kejaksaan Minta Kasus Sisminbakum Tak Dipolitisasi
Justru mereka kembali melakukan aksi teror begitu keluar dari penjaraRiset ini dilakukan Carl Ungerer dengan mewawancarai secara mendalam 33 terpidana terorisme di Indonesia.‘’Sekarang hasil wawancara itu faktanya bagaimana? Jangan kita percaya terhadap hasil wawancara,’’ tegas Patrialis.
Jika para mantan napi sudah keluar dari tahanan, Patrialis mengatakan bahwa itu sudah diluar kemampuan pengawasan Kementrian Hukum dan HAM‘’Jadi jangan terprovokasi dan jangan kita bikin pusing,’’ katanya(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diimbau Jangan Obral Aset Tanah ke Warga
Redaktur : Tim Redaksi