Payah! Polri Belum Tetapkan Tersangka Penyebar Kunci Jawaban UN

Jumat, 15 Mei 2015 – 16:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri bergerak lamban dalam mengusut kasus penyebaran kunci jawaban ujian nasional 2015 yang terjadi lewat dunia maya. “Kasus UN masih diperiksa, belum ada tersangka,” tegas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo di Mabes Polri, Jumat (15/5).

Sebelumnya, Polri sudah melakukan penggeledahan di beberapa instansi. Salah satunya ialah Percetakan Negara RI. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti. Saat itu, Polri menyita dokumen, laptop maupun telepon seluler. “Dari PNRI masih kami periksa,” tambah Herry.

BACA JUGA: Waspadai Joki, Pendaftar Kedokteran Diawasi Khusus

Herry mengatakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Google di Amerika Serikat. “Ini ada prosedurnya,” tegas  jenderal bintang satu itu.

Seperti diketahui, kronologi kebocoran naskah UN melalui internet bermula dari laporan masyarakat Senin (13/4) siang. Mendikbud Anies Baswedan pun langsung menghubungi Google Indonesia.

BACA JUGA: Waspadai Coret Baju dan Konvoi, Kelulusan Diumumkan via SMS dan WhatsApp

Dua jam setelah laporan dari Mendikbud, kantor pusat Google langsung menghapus file dalam Google Drive. “Ada 30 buklet yang diunggah secara ilegal. Total buklet ada 11.730. Berarti 0,025 persen dari total buklet,” kata Anies kala itu. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Hari Ini, UN SMA Diumumkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Sekolah Ini Disiapkan Keran Air yang Langsung Bisa Diminum Loh!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler