JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo tidak melindungi anggota Polri yang melakukan pelanggaran HAMPBNU menilai aparat yang melakukan tindakan brutal dengan menembak warga di Bima dan Mesuji harus dicopot dari keanggotaan Polri dan diterapkan hukuman pidana.
"Kapolri harus segera menindak pelaku dengan tegas dan memberikan bimbingan, tekanan, peringatan kepada anak buahnya agar peristiwa ini menjadi yang terakhir dan tidak berulang lagi
BACA JUGA: Tunggu Laporan, SBY akan Evaluasi Menyeluruh
Pelaku harus dipecat," ujar Ketua PBNU Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Jakarta, kemarin (27/12).Said Aqil menegaskan, peluru yang digunakan untuk menembak rakyat tersebut dibeli dengan uang rakyat
"Mudah-mudahan ini yang terakhir
BACA JUGA: Laporan Hakim Nakal Naik 300 Persen
Sudah berulang kali, mulai dari Mesuji, Anshor ditembak di Sidoarjo, dan sekarang di BimaSaid Aqil menengarai, penerbitan izin tambang yang diprotes rakyat tersebut berkaitan dengan upaya penggalian dana menjelang pilkada
BACA JUGA: Kajari Takalar Terancam Sanksi Berat
Pasalnya, penerbitan ijin tambang semakin meningkat menjelang pilkada"Soal ijin kalau memang prosedural dan tidak melanggar hukum itu sah-sah saja Bupati mengeluarkan ijin, asal memenuhi persyaratan," tegasnya(dyn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Provinsi Belum Serahkan APBD 2012 ke Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi