PBNU Desak Polisi Penembak Dipecat

Rabu, 28 Desember 2011 – 08:01 WIB

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo tidak melindungi anggota Polri yang melakukan pelanggaran HAMPBNU menilai aparat yang melakukan tindakan brutal dengan menembak warga di Bima dan Mesuji harus dicopot dari keanggotaan Polri dan diterapkan hukuman pidana.

"Kapolri harus segera menindak pelaku dengan tegas dan memberikan bimbingan, tekanan, peringatan kepada anak buahnya agar peristiwa ini menjadi yang terakhir dan tidak berulang lagi

BACA JUGA: Tunggu Laporan, SBY akan Evaluasi Menyeluruh

Pelaku harus dipecat," ujar Ketua PBNU Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Jakarta, kemarin (27/12).

Said Aqil menegaskan, peluru yang digunakan untuk menembak rakyat tersebut dibeli dengan uang rakyat
Oleh karena itu, jangan digunakan untuk menembak rakyat.

"Mudah-mudahan ini yang terakhir

BACA JUGA: Laporan Hakim Nakal Naik 300 Persen

Sudah berulang kali, mulai dari Mesuji, Anshor ditembak di Sidoarjo, dan sekarang di Bima
Sistem yang ada sudah baik dan sistematik, tapi dalam implementasinya sering kali over, terutama yang di lapangan," katanya.

Said Aqil menengarai, penerbitan izin tambang yang diprotes rakyat tersebut berkaitan dengan upaya penggalian dana menjelang pilkada

BACA JUGA: Kajari Takalar Terancam Sanksi Berat

Pasalnya, penerbitan ijin tambang semakin meningkat menjelang pilkada"Soal ijin kalau memang prosedural dan tidak melanggar hukum itu sah-sah saja Bupati mengeluarkan ijin, asal memenuhi persyaratan," tegasnya(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Provinsi Belum Serahkan APBD 2012 ke Mendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler