PCC, Antara Motif Ekonomi dan Merusak Generasi Indonesia

Minggu, 17 September 2017 – 12:57 WIB
Puluhan ribu butir PCC yang disita BPOM Sulsel, Jumat, 15 September. Foto: KEPALA BPOM SULSEL MUHAMMAD GUNTUR FOR FAJAR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia 1996-2011 Anthony Charles Sunarjo menyayangkan adanya lima apoteker yang terlibat dan menjadi tersangka pengedar paracetamol caffeine corisoprodol (PCC) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Seharusnya itu tidak boleh terjadi,” kata Charles dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).

BACA JUGA: Polri Diminta Bongkar Motif Pengedar PCC

Charles menegaskan, apoteker seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunan obat. Bukan malah terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.

Apoteker, kata dia, seharusnya bisa menjaga profesi, bukan malah melanggarnya.

BACA JUGA: BNN Waspadai Munculnya PCC di Surabaya

“Apotek ini profesi penjaga untuk tidak terjadi penyalahgunaan," kata Anthony.

Lebih lanjut Anthony menjelaskan, obat yang mengandung carisoprodol ini sebenarnya sudah dilarang beredar sejak 2013. Namun, baru-baru beredar di Kendari setelah ditemukan adanya 66 anak dan remaja yang menyalahgunakan. Bahkan, satu di antara korban hingga meninggal dunia.

BACA JUGA: Pengedar PCC Harus Dihukum Berat

Charles menduga, munculnya kembali obat tersebut karena ada yang memeroduksi ulang. Menurut dia, bisa saja pihak tertentu ingin memanfaatkan situasi ini secara ekonomis dengan memeroduksi.

“Sebab, obat-obat ini ternyata masih banyak pembelinya di pasaran,” ujarnya.

Dia menilai ekonomi bisa menjadi salah satu motif kembali beredarnya obat terlarang itu di pasaran. Karena itu, dia meminta kepolisian mengusut tuntas.

Polri, kata Charles, harus melihat komposisi obat dengan melakukan uji laboratorium. Jika komposisinya sempurna, kata Charles, patut diduga itu sisa stok yang seharusnya dimusnahkan.

Namun, jika berbeda diduga obat itu diproduksi ulang. “Jadi, bisa diketahui ini dari farmasi atau dibuat pihak lain,” ungkapnya.

Sementara, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Lestari menilai sangat kecil kemungkinan peredaran PCC karena motif ekonomi. Retno menduga ada motif lain selain ekonomi.

“Karena yang disasar anak-anak, sementara ini nilai ekonominya tidak tinggi. Kami menilai ada seusatu. Dengan disasarnya anak-anak, ada upaya merusak generasi muda Indonesia,” ujarnya di kesempatan itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai Seluruh Indonesia Kena PCC


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler