Usulan PT Lima Persen Bukan Kepentingan Partai Besar

Rabu, 09 Juni 2010 – 16:31 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Yamin Tawari mengatakan, usulan kenaikan Parliamentary Threshold (PT) sebesar lima persen, bukanlah untuk kepentingan partai-partai besarMenurutnya, penyederhanaan fraksi di DPR dengan PT itu, justru akan menyehatkan sistem perpolitikan.

"Politik kita semakin sehat dan berkualitas, sehingga rakyat nantinya akan bisa memilih partai mana yang layak didukung

BACA JUGA: Ibas Hampir Pasti Sekjen Demokrat

Apakah partai yang oposisi, atau partai pemerintah," kata Yamin, dalam dialog kenegaraan bertajuk "Rencana Kenaikan Parlemen Threshold dan Peran Senator", di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6)
Hadir pula di acara itu Ahmad Farhan Hamid (Wakil Ketua MPR), Roy BB Janis (Ketua Pelaksana Pimpinan PDP), serta Irman Putra Sidin (pakar Hukum Tata Negara).

Dengan kenaikan PT lima persen, Yamin mengakui nantinya akan mengarah kepada dua partai, serta menjadikan fraksi di DPR berkurang

BACA JUGA: Pilkada di Papua Tergantung Nyali Penyelenggara

Namun pemberlakuan PT nantinya, katanya pula, tidak akan menghalangi adanya pembentukan partai baru
"Jadi, rakyat bisa memilih mana partai yang bisa mengembangkan demokrasi

BACA JUGA: Disepakati, Pilkada di Papua Jalan Terus

Beda dengan sekarang ini, yang masih abu-abuMana pendukung pemerintah, mana yang oposisi, (tak jelas) karena banyak fraksi," katanya.

Yamin menjelaskan lagi, bahwa kenaikan PT itu tidak bakal memberikan jaminan bagi Partai Golkar, Partai Demokrat dan PDIPIa mencontohkan Partai Golkar yang pernah menguasai 72 persen (suara), namun terus merosot ke angka yang cukup drastis hingga sekarang ini.

Ahmad Farhan Hamid yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Nangroe Aceh Darussalam, sebaliknya menolak usulan ituIa menilai bahwa Golkar telah mengawang-awang dengan usulannya, karena hingga saat ini wujudnya belum jelas dengan angka misteri lima persen yang juga belum terjawab.

Penyederhanaan partai sendiri, kata Ahmad, semestinya bukan melalui aturan, tetapi harus berjalan alamiah agar tidak ada suara pemilih yang terbuangMenurutnya pula, partai-partai yang memperoleh kursi, nantinya dibebaskan masuk ke fraksi-fraksi yang ada sesuai dengan keinginannyaPenolakan pun disampaikan Roy BB Janis, yang mengaku prihatin dengan adanya usulan PT itu, karena reformasi yang diperjuangkan dipandang mengalami kemunduran(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu RZ Siap Gelar Munas SOKSI di Balikpapan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler