"Politik kita semakin sehat dan berkualitas, sehingga rakyat nantinya akan bisa memilih partai mana yang layak didukung
BACA JUGA: Ibas Hampir Pasti Sekjen Demokrat
Apakah partai yang oposisi, atau partai pemerintah," kata Yamin, dalam dialog kenegaraan bertajuk "Rencana Kenaikan Parlemen Threshold dan Peran Senator", di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6)Dengan kenaikan PT lima persen, Yamin mengakui nantinya akan mengarah kepada dua partai, serta menjadikan fraksi di DPR berkurang
BACA JUGA: Pilkada di Papua Tergantung Nyali Penyelenggara
Namun pemberlakuan PT nantinya, katanya pula, tidak akan menghalangi adanya pembentukan partai baruBACA JUGA: Disepakati, Pilkada di Papua Jalan Terus
Beda dengan sekarang ini, yang masih abu-abuMana pendukung pemerintah, mana yang oposisi, (tak jelas) karena banyak fraksi," katanya.Yamin menjelaskan lagi, bahwa kenaikan PT itu tidak bakal memberikan jaminan bagi Partai Golkar, Partai Demokrat dan PDIPIa mencontohkan Partai Golkar yang pernah menguasai 72 persen (suara), namun terus merosot ke angka yang cukup drastis hingga sekarang ini.
Ahmad Farhan Hamid yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Nangroe Aceh Darussalam, sebaliknya menolak usulan ituIa menilai bahwa Golkar telah mengawang-awang dengan usulannya, karena hingga saat ini wujudnya belum jelas dengan angka misteri lima persen yang juga belum terjawab.
Penyederhanaan partai sendiri, kata Ahmad, semestinya bukan melalui aturan, tetapi harus berjalan alamiah agar tidak ada suara pemilih yang terbuangMenurutnya pula, partai-partai yang memperoleh kursi, nantinya dibebaskan masuk ke fraksi-fraksi yang ada sesuai dengan keinginannyaPenolakan pun disampaikan Roy BB Janis, yang mengaku prihatin dengan adanya usulan PT itu, karena reformasi yang diperjuangkan dipandang mengalami kemunduran(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu RZ Siap Gelar Munas SOKSI di Balikpapan
Redaktur : Tim Redaksi