PD Pertanyakan Sikap PAN Dukung Makzulkan Boediono

Jumat, 28 Februari 2014 – 17:10 WIB
Wakil Presiden Boediono. Getty Images

jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat (PD) mempertanyakan sikap PAN yang mendukung Wakil Presiden Boediono dimakzulkan. Demokrat merasa aneh dengan PAN yang sama-sama sebagai partai peserta koalisi pendukung pemerintah tapi berseberangan menyikapi keterkaitan Boediono dengan kasus bailout Bank Century.

"Kapan sih Pak Boediono mau dipanggil. Kenapa kok (FPAN) tiba-tiba membuat jumpa pers seperti itu," kata Juru Bicara DPP Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (28/2).

BACA JUGA: Pemerintah Undang KPK Bahas Rancangan KUHP

Pemakzulan ini mencuat terkait dengan hubungan Boediono yang saat itu menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia dengan pencairan dana talangan kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendorong kadernya di DPR untuk melayangkan panggilan ketiga kepada Wakil Presiden Boediono terkait kasus bailout Bank Century dan mengancam penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) jika mantan Gubernur Bank Indonesia itu kembali mangkir dipertanyakan oleh DPP Partai Demokrat.

BACA JUGA: Soal Rekening Gendut, Sutarman Bela Badrodin Haiti

Wanita berkerudung yang juga ketua Fraksi Demokrat itu mengatakan, untuk melakukan pemanggilan terhadap Boediono ada prosedur yang harus dilalui di internal Timwas sendiri. Namun, sejauh ini pihaknya menganggap kasus bailout Century sudah ditangani Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

"Itu sudah domainnya KPK, jadi kita serahkan ke KPK. Kalau begitu (sikap FPAN) terus diungkapkan ke publik, justru mempertanyakan kepada fraksi PAN," kata Nurhayati yang juga anggota Timwas Century.

BACA JUGA: Tim Perumus Rancangan KUHP Bantah Pelemahan KPK

Ditambahkan, Timwas Century DPR ini bukan seperti KPK yang bisa seenaknya melakukan pemanggilan. Karena itu pula fraksi Demokrat menyerahkan sepenuhnya penuntasan proses hukum Century kepada KPK.

"Kalau ada misalnya pemanggilan Pak Boediono, itu urusan KPK bukan urusan DPR. Tidak ada pemanggilan ketiga, Pak Boediono kan sudah menolak, sampai sekarang kan tidak ada lagi rapat Timwas," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekas Bos Chevron jadi DPO Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler