JAKARTA - Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, MArzuki Alie, menyatakan bahwa UUD 1945 tetap perlu diamandemen demi penguatan demokrasiKarena itu pula, Marzuki menegaskan bahwa Partai Demokrat (PD) termasuk pihak yang setuju dengan amandeman konstitusi.
"Partai Demokrat mendorong amendemen," ujar Marzuki Alie di gedung DPR RI, Jumat (20/8)
BACA JUGA: Pilwako Manado Dipersoalkan di MK
Menurutnya, amandemen UUD 1945 diarahkan untuk memperkuat konsolidadi demokrasi dan kabinet presidensiil.Marzuki menambahkan, dengan amandemen diharapkan kabinet bisa bekerja dengan efektif
BACA JUGA: Belum Yakin Demokrat Kukuh Dua Periode
Dengan amandemen, kata Marzuki, maka maka MPR memiliki fungsi lagi untuk menyusun GBHNPada kesempatan itu Marzuki juga menegaskan, untuk soal masa jabatan Presiden dalam UUD 1945 sudah final dan tak perlu diutak-atik lagi
BACA JUGA: Tim Pemenangan Tak Perlu Diistimewakan
"Amandemen itu minus soal periodisasi jabatan presiden karena itu sudah final," tegasnya.Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga melontarkan hal serupaMenurut Anas, UUD 1945 memang belum sempurna sehingga ada pasal-pasal yang perlu diamandemen"Tetapi tidak untuk (pasal) menyangkut masa jabatan presiden," kata Anas seraya menambahkan, untuk tahun ini Demokrat belum melihat prioritas dalam perubahan konstitusi.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilantik Mendagri, Sani-Soerya Resmi Pimpin Kepri
Redaktur : Tim Redaksi